Pansus DPRD Kaltim Jaring Masukan Ranperda Pendidikan dari 28 Pemangku Kepentingan

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 pemangku kepentingan. (Foto/Hms)

i

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 pemangku kepentingan. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jumat (22/8/2025), Pansus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan 28 perwakilan pemangku kepentingan dari berbagai lembaga pendidikan dan organisasi profesi.

Peserta rapat datang dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, asosiasi guru, hingga para kepala sekolah. Kehadiran mereka diharapkan memperkaya substansi pembahasan agar Ranperda benar-benar menyentuh kebutuhan dunia pendidikan di lapangan.

Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, dan dipimpin Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, antara lain Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Kehadiran lengkap anggota mencerminkan keseriusan DPRD dalam membentuk regulasi strategis di sektor pendidikan.

Dalam diskusi, berbagai isu strategis mencuat. Mulai dari kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi guru berbasis kompetensi lokal, kesejahteraan guru honorer, hingga akses pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Masalah penguatan muatan lokal, pembiasaan religius, pendidikan anti-bullying, serta ketersediaan guru pendamping difabel juga mendapat perhatian serius.

Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa Ranperda ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas hukum. Menurutnya, aturan yang disusun harus lahir dari realitas kebutuhan dunia pendidikan. “Kami mengundang pelaku pendidikan agar pandangan mereka bisa menjadi dasar. Ranperda ini harus hidup dan menjawab kebutuhan riil, bukan sekadar teks di atas kertas,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Kepastian Status 306 Tenaga Bakti Rimbawan

Sarkowi juga menekankan pentingnya dimensi karakter dalam pendidikan. Ia menilai capaian akademik tidak cukup tanpa diiringi pembentukan akhlak, adab, dan kepribadian siswa. “Anak-anak Kaltim tidak boleh hanya pintar menghitung angka, tetapi juga memiliki sikap dan budi pekerti yang baik. Itu yang akan membentuk generasi berdaya saing,” ucap politisi Golkar tersebut.

Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Kaltim diharapkan mampu menjadi payung hukum yang komprehensif. Regulasi ini bukan hanya mendorong peningkatan kualitas akademik, melainkan juga memperkuat pendidikan karakter, moral, serta budaya yang sesuai dengan dinamika masyarakat Kaltim. Dengan dukungan masukan dari berbagai pihak, Pansus optimistis Ranperda dapat disahkan sebagai instrumen penting dalam pembangunan pendidikan daerah. (Adv)


Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru