PBB Fantastis di Balikpapan, DPRD Kaltim Tunggu Klarifikasi BPPRD

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi. (Foto/Hms)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Balikpapan – Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balikpapan menjadi sorotan setelah warga melaporkan kenaikan tagihan yang dinilai tidak wajar. Kasus ini mencuat usai keluhan seorang warga viral di media sosial karena tagihan PBB miliknya naik drastis dari Rp300 ribu menjadi Rp9,5 juta hanya dalam setahun.

Temuan itu ditindaklanjuti Komisi II DPRD Kaltim. Salah satu anggotanya, Nurhadi, mengungkap fakta mengejutkan lain. Ia menemukan tagihan warga yang naik dari Rp500 ribu menjadi Rp12,9 juta, dengan lonjakan hingga 2.500 persen.

“Lonjakan ini jelas tidak masuk akal. Kami sedang menelusuri dasar perhitungannya,” ujar Nurhadi, Kamis (21/8/2025).

Fenomena serupa ternyata juga terjadi di beberapa daerah. Di Pati, Jawa Tengah, kenaikan PBB mencapai 250 persen hingga memicu gelombang aksi protes dan desakan pemakzulan bupati. Sementara di Jombang dan Cirebon, lonjakan mencapai 1.000 persen. Di Bone, Sulawesi Selatan, rata-rata kenaikan sebesar 65 persen memicu aksi massa.

Berbeda dengan Balikpapan, Pemkot Samarinda juga menaikkan PBB sekitar 25 persen, namun kebijakan itu diimbangi dengan pemberian diskon sehingga tidak menimbulkan keresahan yang berarti.

Nurhadi mengingatkan agar Pemkot Balikpapan segera memberi penjelasan resmi. Ia menilai pemerintah kota dan DPRD setempat harus responsif agar gejolak masyarakat tidak membesar.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Mediasi Sengketa Lahan KT Mekar Indah dan PT MSJ, Belum Ada Titik Temu

“Kami tidak ingin Balikpapan mengalami hal seperti di Pati,” tegasnya.

Hingga kini, Komisi II DPRD Kaltim masih menunggu klarifikasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Balikpapan terkait dasar kenaikan PBB tersebut. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Purwadi, mengkritik kebijakan ini sebagai langkah instan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD.

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih kreatif menggali potensi lain, seperti sektor pariwisata, investasi, hingga retribusi yang sering bocor. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru