Pemkab Sinjai Gandeng Bidang Datun Kejari Dalam Pendampingan Hukum

- Editor

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bekerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum, di Gedung Command Center Kompleks Rujab Bupati Sinjai, Kamis (16/4/2026).

Sosialisasi ini dibuka Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, dan dihadiri Asisten dan Staf Ahli Bupati serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.

Bupati mengatakan sosialisasi pendampingan hukum seperti ini merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperkuat pemahaman serta kesadaran hukum, khususnya bagi aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua menyadari bahwa dalam era tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan yang kita ambil harus senantiasa berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkapnya.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Meskipun kata Bupati dalam prakteknya tidak jarang dihadapkan pada berbagai persoalan hukum baik itu sifatnya administratif, perdata maupun pidana.

Bupati Ratnawati juga menilai kalau pendampingan hukum ini penting karena bukan hanya berfungsi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi aparatur pemerintah, tetapi juga sebagai upaya mitigasi dan pencegahan (preventif) terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum.

“Diharapkan setiap perangkat daerah dapat lebih percaya diri dalam mengambil keputusan, karena didukung oleh pertimbangan hukum yang tepat dan terukur dari teman-teman Kejaksaan Negeri Sinjai,”harapnya.

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten sinjai terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang ditandai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Lepas Keberangkatan 230 JCH Sinjai ke Tanah Suci

Karena itu dalam momentum ini, Bupati mengajak peserta mengikuti sosialisasi ini dengan cermat. Sementara kepada pihak Kejari ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaannya berbagi ilmu dan pengalaman.

“Harapan kami, Kejari sinjai dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Sinjai dalam memberikan  bantuan, pendampingan dan konsultasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan,”tutupnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Sinjai, Andi Nur Fitriani, S.H,M.H menjelaskan, sosialisasi pendampingan hukum yakni melaksanakan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Tupoksi dari bidang datun kejari berdasarkan peraturan kejaksaan nomor 7 tahun 2021 terkhusus mengenai pendampingan hukum,” jelasnya. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Dinas Kominfo

Berita Terkait

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku
STNK Tanpa KTP Asli Resmi Berlaku, Tapi Hanya Sementara
Bupati Ratnawati Arif Turun Melihat Pengemasan MBG di SPPG Sinjai Utara
Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Pusat Pertumbuhan dan Hub Jasa Wilayah Tengah
Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai Turun Pantau Pelaksanaan ORI Campak
Rehab Toilet Rp3 Miliar di Kaltim Tuai Kritik, Prioritas Dipertanyakan
Perkuat Konektivitas Wilayah, Gubernur Sulsel Kucurkan Rp15 Miliar Untuk Infrastruktur Wajo 2026
Tangis Warga Pecah di Samsat Palembang, Motor Raib Saat Urus Pajak

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:22 WITA

Pemkab Sinjai Gandeng Bidang Datun Kejari Dalam Pendampingan Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 09:01 WITA

Kasus Pencurian Mesin Traktor di Patimpeng, Warga Menduga Oknum Polisi Lindungi Pelaku

Rabu, 15 April 2026 - 20:12 WITA

STNK Tanpa KTP Asli Resmi Berlaku, Tapi Hanya Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 16:01 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Pusat Pertumbuhan dan Hub Jasa Wilayah Tengah

Senin, 13 April 2026 - 13:06 WITA

Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai Turun Pantau Pelaksanaan ORI Campak

Minggu, 12 April 2026 - 10:07 WITA

Rehab Toilet Rp3 Miliar di Kaltim Tuai Kritik, Prioritas Dipertanyakan

Jumat, 10 April 2026 - 22:59 WITA

Perkuat Konektivitas Wilayah, Gubernur Sulsel Kucurkan Rp15 Miliar Untuk Infrastruktur Wajo 2026

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WITA

Tangis Warga Pecah di Samsat Palembang, Motor Raib Saat Urus Pajak

Berita Terbaru

Daerah

STNK Tanpa KTP Asli Resmi Berlaku, Tapi Hanya Sementara

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:12 WITA