Pemkab Sinjai Gelar Rapat Rancangan Perbup Terkait Pakaian Dinas ASN

- Editor

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai.

Rapat tersebut digelar secara virtual di Command Center Sinjai yang dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, Selasa (15/4/2025).

Rapat tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.

Andi Ariany menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Selatan, khususnya dalam penyusunan tata naskah dan subtansi Perbup agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan FKP UPT RSUD Sinjai

“Kami melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulsel dalam rangka sinkronisasi terkait Rancangan Perbup Kabupaten Sinjai tentang penggunaan pakaian dinas di lingkungan pemerintah daerah. Ke depan, pakaian dinas ini akan diatur dan ditata dengan baik berdasarkan tugas pokok masing-masing ASN,” jelasnya.

Ia menambahkan, rancangan ini mengacu pada Permendagri Nomor 10 yang mengatur tentang pakaian dinas ASN. Dalam rancangan terbaru, terdapat beberapa perubahan seperti penyesuaian tanda pangkat dan tanda jabatan, serta penggunaan warna kain Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki yang seragam sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Dua Perwira Polisi Dicopot Karena Terseret Kasus Netralitas Pilkada Bone

“Jadi nanti pakaian dinas tidak lagi beragam, tetapi diseragamkan baik dari segi warna maupun atribut lainnya,” ujarnya.

“Setelah proses harmonisasi dengan Kemenkumham, Pemkab Sinjai akan melanjutkan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan guna menyempurnakan aspek teknis dalam regulasi tersebut,” pungkasnya. ***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan
Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan
Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi
Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:21 WITA

Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:20 WITA

Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Perempatan Andi Celleng-Yos Sudarso Kembali Rawan, Pemkab Bone Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru