Pemkab Sinjai Lakukan Penataan dan Penertiban Pedagang di Pasar Sentral

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui tim gabungan melaksanakan penataan dan penertiban pedagang di Pasar Sentral Sinjai Bagian Atas, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Di antaranya Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Camat Sinjai Utara, Lurah Bongki, serta pejabat dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP.

Adapun tim penertiban melibatkan personel dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan beberapa langkah penertiban, di antaranya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang agar menempati los atau kios yang telah disediakan, menertibkan pedagang kaki lima di bahu jalan dan trotoar, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar pasar agar tidak terjadi kemacetan.

Baca Juga :  Menutup Tahun 2025, Rutan Sinjai Gelar Muhasabah, Perkuat Iman dan Kebersamaan

Selain itu, dilakukan pula pembersihan area pasar dari lapak liar dan sampah, serta pendataan pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan.

Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga kebersihan lingkungan pasar.

“Kami menekankan agar para pedagang bisa menempati lokasi resmi yang sudah disediakan pemerintah, demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 10.20 WITA dan berlangsung aman serta tertib. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Dinas Kominfo

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi
Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus
Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:56 WITA

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WITA

Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru