Pemkab Teken MoU Dengan PN, Permudah Akses Masyarakat Untuk Pelayanan Peradilan

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Upaya memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Rabu (4/6/2025).

Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, yang mewakili Pemerintah Daerah.

Wabup didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdakab Sinjai, Andi Adis Darmaningsi Asapa.

Sementara dari pihak PN Sinjai, penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona beserta jajarannya.

Baca Juga :  Dewan Hakim MTQ ke-43 Banggai Rampungkan Rekapitulasi Nilai Peserta

Ketua PN Sinjai dalam keterangannya menyampaikan, MoU ini bertujuan untuk memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, seperti perbaikan identitas hukum hingga pemberian bantuan hukum.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan prima Pengadilan Negeri Sinjai kepada masyarakat, khususnya para pengguna dan pencari keadilan, agar lebih mudah menjangkau akses peradilan,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai jenis pelayanan peradilan seperti perbaikan nama dalam dokumen kependudukan serta layanan bantuan hukum membutuhkan dukungan dan sinergi antar lembaga.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Lepas Keberangkatan 230 JCH Sinjai ke Tanah Suci

Sementara itu, Wabup Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan Pengadilan Negeri Sinjai. Kolaborasi ini tentu akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Sinjai,” tutur Wabup.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Sinjai dan PN Sinjai berharap pelayanan hukum di daerah dapat semakin mudah diakses, efisien, dan berpihak pada keadilan sosial. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Sumber Berita : Dinas Kominfo Sinjai

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru