DIKSIKU.com, Samarinda — Kompleksitas layanan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan, bukan karena persoalan denda, tetapi akibat hambatan administratif yang dinilai sudah tak relevan di era digital.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai sudah saatnya pemerintah provinsi mengambil langkah radikal: membangun sistem terpadu antara data kependudukan dan perpajakan kendaraan.
Dalam rapat evaluasi pelayanan publik yang digelar Selasa (10/6/2025), Guntur menyoroti ironi yang selama ini terjadi di lapangan.
Program pemutihan pajak yang mestinya memberikan kemudahan, justru gagal dimanfaatkan sebagian warga lantaran dokumen fisik seperti KTP asli pemilik kendaraan sulit diakses, baik karena hilang maupun karena pemiliknya telah wafat.
“Bukan karena masyarakat malas bayar pajak. Mereka justru antusias ketika ada pemutihan. Tapi saat datang ke Samsat, tersandung syarat administratif yang seharusnya bisa dieliminasi dengan sistem digital,” tegas Guntur.
Ia mengusulkan agar sistem data kepemilikan kendaraan bermotor segera diintegrasikan dengan basis data kependudukan nasional, khususnya melalui NIK.
Menurutnya, sejak kelahiran, setiap warga negara sudah tercatat digital, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyambungkan data tersebut dengan data kendaraan.
“Kalau NIK bisa terkoneksi ke seluruh layanan publik, kenapa tidak ke data kendaraan? Ini bukan gagasan futuristik, tapi kebutuhan mendesak. Kita harus akhiri ketergantungan pada dokumen fisik,” tegasnya.
Langkah integrasi ini, menurut Guntur, tidak hanya akan menghapus birokrasi berbelit, tetapi juga akan mendorong peningkatan signifikan dalam penerimaan pendapatan daerah.
Dengan proses yang ringkas, pembayaran pajak kendaraan akan lebih cepat, dan efek dominonya bisa langsung dirasakan, terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
“Pajak kendaraan itu salah satu andalan PAD. Semakin mudah prosesnya, semakin cepat pembangunan bisa digerakkan,” jelasnya.
Guntur juga menyampaikan harapan agar digitalisasi layanan pajak kendaraan ini menjadi prioritas di masa pemerintahan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Ia menilai, reformasi administrasi adalah kunci peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Beberapa daerah di Indonesia telah mulai melangkah ke arah integrasi data serupa. Namun, implementasinya masih parsial dan belum menyentuh level strategis.
Guntur menegaskan, Kaltim harus berani menjadi pionir dalam layanan digitalisasi perpajakan berbasis data kependudukan yang terstandar nasional.
“Kalau ingin lompat jauh dalam pelayanan publik, jangan setengah hati. Digitalisasi bukan pilihan lagi, tapi keniscayaan,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah