Pendaftaran Resmi Ditutup, Pilkada Bone 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Kabupaten Bone Koordiv Teknis Penyelenggaran Zainal. (DIKSIKU/Idhul)

i

Komisioner KPU Kabupaten Bone Koordiv Teknis Penyelenggaran Zainal. (DIKSIKU/Idhul)

DIKSIKU.com, Bone – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan resmi menutup pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone jalur perseorangan atau independen, Minggu (12/5/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Bone Koordiv Teknis Penyelenggaran, Zainal, mengatakan sejak dibukanya pendaftaran tanggal 5 Mei 2024 lalu sampai berakhirnya pendaftaran 12 Mei 2024,  tidak ada satupun calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone yang datang mendaftar atau menyerahkan dukungan di Kantor KPU Kabupaten Bone.

“Tak ada satupun tim maupun bakal calon perseorangan yang mendaftar ataupun sekedar konsultasi di KPU Kabupaten Bone,” kata Zainal kepada awak media, Senin (13/5/2024).

Dia menambahkan dengan berakhirnya tahapan Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Kabupaten Bone, maka dipastikan Pilkada Bone 2024 tidak diikuti calon perseorangan atau non partai.

Diketahui, Calon Bupati – Wakil Bupati yang akan maju jalur perseorangan di Pilkada Bone, wajib mengumpulkan dukungan KTP minimal 44.084 atau 7,5 persen dari total wajib pilih di Kabupaten Bone. Selain itu, sebaran dukungan wajib 50 persen wilayah atau 14 kecamatan di Kabupaten Bone.

Hal itu mengacu pada total DPT (Daftar pemilih Tetap) Kabupaten Bone mencapai 587.777 jiwa pada Pemilu 2024 lalu.

Baca Juga :  Galakkan Gerakan 100 Pemuda, Caleg PKB Ini Target 3000 Suara di Dapil 4 Bone

Berikut rincian program dan jadwal kegiatan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024:

1. Pengumuman penyerahan dukungan : Minggu, 5 Mei 2024 – Selasa, 7 Mei 2024

2. Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota : Rabu, 8 Mei 2024 – Minggu, 12 Mei 2024

3. Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota : Senin, 13 Mei 2024 – Rabu, 29 Mei 2024

4. Tanggapan atas dukungan : Senin, 13 Mei 2024 – Jumat, 26 Juli 2024

5. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota : Senin, 27 Mei 2024 – Rabu, 29 Mei 2024

6. Penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU kabupaten/kota ke PPS : Kamis, 30 Mei 2024 – Senin, 3 Juni 2024

7. Verifikasi faktual kesatu : Senin, 3 Juni 2024 – Minggu, 16 Juni 2024

8. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat kecamatan: Senin, 17 Juni 2024 – Minggu, 23 Juni 2024

Baca Juga :  Simpul Relawan Bone Maju Siap Beraksi, Ajak Warga Gulung Politik Uang Jelang Pilkada 2024

9. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat kabupaten/kota : Senin, 24 Juni 2024 – Minggu, 30 Juni 2024

10. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat provinsi : Senin, 24 Juni 2024 – Minggu 30 Juni 2024

11. Perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota : Senin, 1 Juli 2024 – Minggu, 7 Juli 2024

12. Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perbaikan : Senin, 8 Juli 2024 – Sabtu, 20 Juli 2024

13. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota : Kamis, 18 Juli 2024 – Sabtu, 20 Juli 2024

14. Penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU provinsi ke KPU kabupaten/kota dan penyampaian dari KPU kabupaten/kota ke PPS : Minggu, 21 Juli 2024 – Kamis, 25 Juli 2024

15. Verifikasi faktual kedua : Rabu, 24 Juli 2024 – Jumat, 2 Agustus 2024

16. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua di tingkat kecamatan : Sabtu, 3 Agustus 2024 – Rabu, 7 Agustus

17. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat kabupaten/kota : Kamis, 8 Agustus 2024 – Rabu 14 Agustus 2024

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : Rilis KPU Bone

Berita Terkait

KPU Tetapkan Pemimpin Baru Bone, Pasangan Beramal Komitmen Tunaikan Visi Maberre
Bone Jadi Pusat Sengketa Pilgub Sulsel, Bawaslu Bergerak Cepat Siapkan Data Akurat
PSU di TPS Mario, Bawaslu Bone Pastikan Tidak Ada Lagi Celah Kecurangan
KPU Bone Siap Gelar PSU, KTP Jeneponto dan Bulukumba Jadi Biang Kerok
Dugaan Pelanggaran di Pilgub DKI Jakarta, Tim RIDO Tuntut Pemungutan Suara Ulang
TPS 7 Tibojong Jadi Saksi Komitmen Demokrasi Cabup Bone Tegak Lurus
Bawaslu Awasi Pemusnahan Surat Suara Rusak, Pastikan Proses Pemilu Bebas Manipulasi
Simulasi Pencoblosan, Paslon Tegak Lurus Menang Telak di Pilkada Bone

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:02 WITA

KPU Tetapkan Pemimpin Baru Bone, Pasangan Beramal Komitmen Tunaikan Visi Maberre

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:34 WITA

Bone Jadi Pusat Sengketa Pilgub Sulsel, Bawaslu Bergerak Cepat Siapkan Data Akurat

Senin, 2 Desember 2024 - 16:45 WITA

PSU di TPS Mario, Bawaslu Bone Pastikan Tidak Ada Lagi Celah Kecurangan

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:29 WITA

KPU Bone Siap Gelar PSU, KTP Jeneponto dan Bulukumba Jadi Biang Kerok

Sabtu, 30 November 2024 - 14:38 WITA

Dugaan Pelanggaran di Pilgub DKI Jakarta, Tim RIDO Tuntut Pemungutan Suara Ulang

Rabu, 27 November 2024 - 11:23 WITA

TPS 7 Tibojong Jadi Saksi Komitmen Demokrasi Cabup Bone Tegak Lurus

Selasa, 26 November 2024 - 21:56 WITA

Bawaslu Awasi Pemusnahan Surat Suara Rusak, Pastikan Proses Pemilu Bebas Manipulasi

Sabtu, 23 November 2024 - 23:24 WITA

Simulasi Pencoblosan, Paslon Tegak Lurus Menang Telak di Pilkada Bone

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA