Penegakan Hukum Dinilai Konsisten, Kinerja Kejaksaan Negeri Sinjai Tuai Dukungan Praktisi Hukum

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri Sinjai mencatat kinerja signifikan dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan paparan resmi kinerja akhir tahun, Kejari Sinjai telah mengungkap sedikitnya enam perkara dugaan korupsi, dengan sejumlah di antaranya telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Kejaksaan Negeri Sinjai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan terukur. Penanganan perkara dilakukan secara berjenjang dan sistematis, mulai dari tahap penyelidikan (lid), penyidikan (dik), penuntutan (tut), hingga pelaksanaan eksekusi, dengan progres perkara yang dipaparkan secara jelas kepada publik.

Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) maupun bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Sinjai dinilai berhasil mencapai bahkan melampaui target kinerja yang telah ditetapkan pada tahun 2025.

Setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang cukup dan dasar hukum yang kuat, sehingga mencerminkan penegakan hukum yang tidak reaktif, melainkan berorientasi pada kualitas dan kepastian hukum.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Sinjai Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan Anak Panti Asuhan

Penutupan akhir tahun 2025 menjadi perhatian publik setelah Kejari Sinjai menetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi kasus SPAM IKK Sinjai Tengah. Penetapan tersangka tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan dan konsistensi kejaksaan dalam menegakkan hukum di Kabupaten Sinjai, sekaligus menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan hingga akhir tahun tanpa terpengaruh oleh faktor waktu atau momentum tertentu.

Penanganan perkara SPAM IKK Sinjai Tengah juga menunjukkan pola kerja Kejari Sinjai yang mendasar dan terukur, mengingat perkara tersebut merupakan kasus yang lebih dahulu diterbitkan surat perintahnya (Sprin). Hal ini memperlihatkan bahwa Kejaksaan Negeri Sinjai bekerja berdasarkan skala prioritas dan kronologi hukum yang sah, bukan semata pertimbangan opini publik.

Apresiasi terhadap kinerja Kejari Sinjai datang dari kalangan praktisi hukum. Salah satu advokat muda, Syahrul Gunawan, SH., MH., menilai capaian tersebut sebagai indikator penegakan hukum yang profesional dan konsisten.

Baca Juga :  Bone Jadi Teladan Aksi Iklim Nasional, Bupati Asman Terima Penghargaan KLHK 2025

“Penetapan tersangka di akhir tahun 2025 justru menunjukkan keseriusan dan konsistensi kejaksaan dalam penegakan hukum di Kabupaten Sinjai. Ini menegaskan bahwa kejaksaan bekerja berdasarkan proses dan kekuatan pembuktian, bukan sekadar mengejar kecepatan,” ujar Syahrul.

Menurutnya, jika dicermati secara menyeluruh, penanganan enam perkara korupsi sepanjang 2025 menunjukkan pola kerja yang sistematis dan berjenjang.

“Mulai dari lid, dik, hingga tut dan eksekusi, semuanya berjalan dalam satu garis kebijakan hukum yang jelas. Ini penting untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Dengan capaian pengungkapan enam perkara korupsi dan peningkatan status sejumlah kasus ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Sinjai dinilai berada pada jalur yang tepat dalam membangun penegakan hukum yang kredibel, transparan, dan berintegritas.

“Kinerja tersebut sekaligus mempertegas peran Kejari Sinjai sebagai institusi penegak hukum yang serius dan konsisten dalam menjaga supremasi hukum di Kabupaten Sinjai,” ungkap Advokat muda putra Sinjai tersebut.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru