Polda Sulawesi Selatan Tekankan Pengawasan Preventif Kawal Pemprov Wujudkan Pemerintahan Bersih

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, S.I.K., M.M., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

i

Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, S.I.K., M.M., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

DIKSIKU.COM, Makassar – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengawal terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas melalui penguatan sistem tata kelola serta pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, S.I.K., M.M., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

Dalam pemaparannya bertajuk “Polda Sulsel Mengawal Pemprov: Peran Polri Mendukung Pemerintah Daerah Bersih dan Berintegritas”, Jufri menegaskan bahwa tugas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 2 mengatur tugas pokok dan fungsi Polri, yakni pemeliharaan kamtibmas, perlindungan dan pengayoman masyarakat, serta penegakan hukum. Harapan kami, penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” ujarnya.

Tekankan Penyelesaian Temuan BPK

Dalam konteks pengawasan keuangan daerah, Jufri menekankan pentingnya penyelesaian cepat terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (Inspektorat).

Baca Juga :  Operasi Zebra Pallawa 2024 Resmi Dimulai, Kapolres Bone Tekankan Profesionalisme Personel

Menurutnya, apabila temuan tidak diselesaikan hingga melewati batas waktu pengembalian yang ditentukan, maka aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan.

Ia juga menjelaskan unsur tindak pidana korupsi, yakni adanya perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Ada perbuatan yang pelakunya tidak menikmati langsung hasilnya karena menguntungkan orang lain, tetapi tetap menyebabkan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Pola Korupsi yang Kerap Terjadi

Jufri memaparkan sejumlah modus yang kerap muncul di lingkungan pemerintahan, di antaranya:

Titip proyek

Penggeseran anggaran dengan mengarahkan pemenang

Pengaturan pagu sebelum proses berjalan

Praktik mark-up

Pengondisian nomenklatur agar hanya pihak tertentu memenuhi syarat

Pengurangan volume pekerjaan tidak sesuai kontrak

Ia juga membedakan antara suap dan gratifikasi.

“Kalau suap-menyuap ada komunikasi atau deal sebelumnya. Sedangkan gratifikasi biasanya diberikan setelah proyek didapatkan,” jelasnya.

Baca Juga :  BRI Sinjai Gelar Buka Puasa dan Syukuran, 1.500 Bantuan Paket Disalurkan Untuk Warga

Penguatan Sistem dan SDM

Sebagai langkah preventif, Polda Sulsel mendorong penguatan sistem tata kelola, transparansi anggaran, digitalisasi layanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Jufri mengingatkan bahwa saat ini seluruh aktivitas pemerintahan berada dalam pengawasan berbagai lembaga, termasuk kepolisian, kejaksaan, KPK, BPK, BPKP, dan inspektorat.

“Jangan alergi dengan inspektorat. Ke depan, inspektorat harus lebih dikedepankan. Kami bekerja sama dalam menindaklanjuti temuan yang belum terealisasi,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan preventif harus menjadi garda terdepan agar persoalan dapat diselesaikan sebelum masuk tahap penegakan hukum.

Melalui forum Ramadhan Leadership Camp ini, Pemprov Sulsel didorong semakin memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya birokrasi yang terbuka terhadap kontrol.

Pendekatan pencegahan, sistem yang kuat, serta kolaborasi antara aparat pengawasan dan penegak hukum menjadi kunci agar potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum berujung pada proses hukum.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Redaksi Diksiku

Sumber Berita : Humas Pemprov Sul-Sel

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru