Polres Sinjai Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Desa Saohiring, Aman Terduga Pelaku FZ

- Editor

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kasus penemuan bayi perempuan di kebun di Dusun Bole, Desa Saohiring Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang viral dan menjadi sorotan publik.

Kini kasusnya terang benderang, Polres Sinjai berhasil mengungkap pelaku dua sejoli yang tega membuang bayinya sendiri di kebun, lantaran takut ketahuan dan malu.

Pengungkapan kasus ini resmi disampaikan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Plh Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso saat menggelar Press Release, didampingi oleh Kapolsek Sinjai Tengah, Ipda Tenri Gangka, Kasat Reskrim, Ipda Adi Asrul, bersama Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda A. Alyias, KBO Reskrim, Iptu Rahman dihadapan awak Media, Rabu (17/9/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami Polres Sinjai telah berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka FZ pacar KK terduga pelaku pembuangan bayi di Kebun Dusun Bole, Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah, setelah kami menerima laporan dari masyarakat dan mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) melakukan olah TKP serta penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi sekitar tempat kejadian,” ujar Ipda Tenri.

Baca Juga :  Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dan alat bukti lainnya serta petunjuk berupa bercak darah yang didapati di jalan setapak kebun sekira 200 meter dari TKP Penemuan bayi tersebut, yang mengarah ke rumah milik perempuan Junaedah (41) ibu kandung dari terduga pelaku perempuan insial KK (22) Ibu bayi.

Lanjutnya, Ibu bayi ini masih berstatus Mahasiswi disalah satu Kampus di Kabupaten Sinjai. Dari keterangan pelaku saat diinterogasi, KK mengakui bahwa dirinya benar adalah orang tua bayi tersebut, yang dilakukannya sekira pukul 05.30 WITA.

Atas pengakuan pelaku, KK dibawah ke rumah sakit Puskesmas Manimpahoi untuk dilakukan perawatan medis dan pemeriksaan kesehatan.

Sementara lelaki insial FZ (19) pacar KK, bapak dari bayi yang dibuang diamankan di Kecamatan Sinjai Barat.

Baca Juga :  KPU Sinjai Gelar FGD Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Hasil pemeriksaan terhadap PZ dan KK, kedua terduga pelaku sepakat membuang bayi tersebut agar tidak diketahui kelahirannya.

Kesepakatan itu dibuktikan dengan adanya hubungan komunikasi chatingan melalui aplikasi WhatsApp sebanyak dua kali, pada hari Minggu 14 September 2025 jam 10.00 WITA sampai pukul 05.00 subuh.

“KK melahirkan anaknya di teras rumahnya sendiri tanpa bantuan dari orang, lalu setelah anaknya lahir, KK nekat membuang bayinya,” jelasnya.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan, berupa 1 buah jaket Hoodie berwarna abu-abu terdapat becak darah, 2 unit handphone merk Vivo Y12 dan Vivo Y15,” tambahnya.

Atas perbuatan tersangka pelaku KK ibu dari bayi tersebut, disangka melanggar Pasal 305 KUHPidana Jo Pasal 77b UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman Pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sementara lelaki FZ (Pacar KK) dikenakan pasal 55 KUHPidana Jo Pasal 305 KUHPidana dengan pidana penjara yang sama.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : DIKSIKU.com

Berita Terkait

Wabup AMM Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak
Buka Workshop BLUD Bidang Kesehatan, Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Pelayanan Fungsional dan Terukur
Buka FGD RIK Tahun 2025-2029, Sekda Andi Jefrianto: Ini Krusial Bagi Masa Depan Pembangunan Daerah
Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti
Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia
Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi
Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero
Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:55 WITA

Wabup AMM Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:00 WITA

Buka Workshop BLUD Bidang Kesehatan, Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Pelayanan Fungsional dan Terukur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:27 WITA

Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Dibuka Bupati Ratnawati Arif, Dandim 1424 Sinjai Gelar Turnamen Futsal Pada Peringatan HUT TNI Ke-80

Berita Terbaru