Polres Sinjai Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Desa Saohiring, Aman Terduga Pelaku FZ

- Editor

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kasus penemuan bayi perempuan di kebun di Dusun Bole, Desa Saohiring Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang viral dan menjadi sorotan publik.

Kini kasusnya terang benderang, Polres Sinjai berhasil mengungkap pelaku dua sejoli yang tega membuang bayinya sendiri di kebun, lantaran takut ketahuan dan malu.

Pengungkapan kasus ini resmi disampaikan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Plh Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso saat menggelar Press Release, didampingi oleh Kapolsek Sinjai Tengah, Ipda Tenri Gangka, Kasat Reskrim, Ipda Adi Asrul, bersama Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda A. Alyias, KBO Reskrim, Iptu Rahman dihadapan awak Media, Rabu (17/9/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami Polres Sinjai telah berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka FZ pacar KK terduga pelaku pembuangan bayi di Kebun Dusun Bole, Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah, setelah kami menerima laporan dari masyarakat dan mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) melakukan olah TKP serta penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi sekitar tempat kejadian,” ujar Ipda Tenri.

Baca Juga :  Kronologis Kasus KDRT di Sinjai, Dipicu Karena Hal Sepele Istri Tegur Suami Saat Minum Ballo

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dan alat bukti lainnya serta petunjuk berupa bercak darah yang didapati di jalan setapak kebun sekira 200 meter dari TKP Penemuan bayi tersebut, yang mengarah ke rumah milik perempuan Junaedah (41) ibu kandung dari terduga pelaku perempuan insial KK (22) Ibu bayi.

Lanjutnya, Ibu bayi ini masih berstatus Mahasiswi disalah satu Kampus di Kabupaten Sinjai. Dari keterangan pelaku saat diinterogasi, KK mengakui bahwa dirinya benar adalah orang tua bayi tersebut, yang dilakukannya sekira pukul 05.30 WITA.

Atas pengakuan pelaku, KK dibawah ke rumah sakit Puskesmas Manimpahoi untuk dilakukan perawatan medis dan pemeriksaan kesehatan.

Sementara lelaki insial FZ (19) pacar KK, bapak dari bayi yang dibuang diamankan di Kecamatan Sinjai Barat.

Baca Juga :  Pelarian Anas Kandas di Tangan Polisi, Karutan Sinjai Berterima Kasih

Hasil pemeriksaan terhadap PZ dan KK, kedua terduga pelaku sepakat membuang bayi tersebut agar tidak diketahui kelahirannya.

Kesepakatan itu dibuktikan dengan adanya hubungan komunikasi chatingan melalui aplikasi WhatsApp sebanyak dua kali, pada hari Minggu 14 September 2025 jam 10.00 WITA sampai pukul 05.00 subuh.

“KK melahirkan anaknya di teras rumahnya sendiri tanpa bantuan dari orang, lalu setelah anaknya lahir, KK nekat membuang bayinya,” jelasnya.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan, berupa 1 buah jaket Hoodie berwarna abu-abu terdapat becak darah, 2 unit handphone merk Vivo Y12 dan Vivo Y15,” tambahnya.

Atas perbuatan tersangka pelaku KK ibu dari bayi tersebut, disangka melanggar Pasal 305 KUHPidana Jo Pasal 77b UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman Pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sementara lelaki FZ (Pacar KK) dikenakan pasal 55 KUHPidana Jo Pasal 305 KUHPidana dengan pidana penjara yang sama.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : DIKSIKU.com

Berita Terkait

36 Wartawan Lulus Kompeten, UKW Angkatan XXIX di Makassar Resmi Ditutup
Bupati Bone dan Forkopimda Hadiri Morning Coffee, Peresmian dan Pengujian Dermaga Pelabuhan Bajoe
Kadispusip Luncurkan Buku Karya Zainal Abidin Ridwan “Cerita Rakyat Sinjai”
Dermaga Bajoe Rampung 99 Persen, Rute Bajoe–Kolaka Beroperasi Mulai 21 Mei 2026
Jamu Tim Lawan Jurnalis Sinjai FC, JOIN Bulukumba FC Kalah di Kandang Sendiri Skor 3-1
Pengcab ORADO Sinjai Resmi Dilantik, Andi Rusmiati Rustam Jabat Bendahara Umum
Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang
Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:22 WITA

36 Wartawan Lulus Kompeten, UKW Angkatan XXIX di Makassar Resmi Ditutup

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:51 WITA

Bupati Bone dan Forkopimda Hadiri Morning Coffee, Peresmian dan Pengujian Dermaga Pelabuhan Bajoe

Senin, 18 Mei 2026 - 14:37 WITA

Kadispusip Luncurkan Buku Karya Zainal Abidin Ridwan “Cerita Rakyat Sinjai”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:21 WITA

Jamu Tim Lawan Jurnalis Sinjai FC, JOIN Bulukumba FC Kalah di Kandang Sendiri Skor 3-1

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:43 WITA

Pengcab ORADO Sinjai Resmi Dilantik, Andi Rusmiati Rustam Jabat Bendahara Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 11:00 WITA

Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Berita Terbaru