DIKSIKU.com, Samarinda – Proyek pembangunan jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, kembali menuai sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, J. Jahidin, menilai pekerjaan kontraktor tidak memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya.
Jahidin mengungkapkan adanya indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Ia bahkan menemukan praktik pencampuran semen dengan air payau yang diambil dari sungai di sekitar lokasi proyek.
“Setelah kami cek, campuran tidak menyatu dengan pasir. Untungnya, setelah ditegur, kontraktor mulai menggunakan air PDAM,” ujarnya, Senin (8/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sekitar 250 meter pondasi jalan sudah telanjur dicor menggunakan campuran air payau tersebut. Ia menegaskan bagian itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Solusinya hanya satu, harus dibongkar dan diperbaiki ulang,” tegas politikus PKB itu.
Meski menilai konstruksi badan jalan relatif baik, Jahidin tetap memberi catatan serius pada pondasi di sisi kanan dan kiri. Ia mengingatkan risiko kerusakan lebih cepat karena posisi jalan berdekatan dengan aliran sungai yang berair payau dan berpotensi pasang.
“Pondasi penahan tanah di sisi jalan rawan terkikis air. Kalau tidak ditangani benar, hasilnya tidak akan bertahan lama,” jelasnya.
Ia pun mendorong pemerintah melakukan pengawasan ketat dan memastikan setiap pekerjaan proyek diuji secara laboratorium. Hal itu penting untuk menjamin mutu pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan.
“Ini proyek yang dibiayai APBD. Anggarannya besar, jadi kualitasnya harus sepadan. Jangan sampai uang rakyat terbuang percuma karena kelalaian kontraktor,” pungkas Jahidin. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah