DIKSIKU.com, Sinjai – Jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar melakukan Audiensi bersama Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, Selasa (10/6/2025).
Bertempat di Kantor PLN Sulselbar, Makassar, Audiensi ini dihadiri Manajer UP2K Sulsel, Ruli Rizaluddin dan Manajer UP3 Bulukumba serta General Manager PLN UID (SSTB).
Audiensi ini dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini adalah sebagai langkah awal untuk mendiskusikan rencana dan prioritisasi pembangunan jaringan listrik di desa dan dusun yang belum terlayani listrik PLN,” Ungkap Manager UP2K Sulsel, Ruli Rizaluddin dalam audiensi tersebut.
Bahkan kata dia langkah strategis ini untuk mendorong peningkatan rasio elektrifikasi di Kabupaten Sinjai sebagai bagian dari rencana jangka menengah 2025–2027.
Ruli memaparkan, saat ini rasio elektrifikasi di Kabupaten Sinjai telah mencapai 96,86 persen, dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 99,99 persen dengan mengandalkan Renewable Energy (RE) Non PLN untuk menjangkau wilayah pedesaan dan dusun yang belum teraliri listrik.
“Upaya ini direncanakan melalui roadmap bertahap, yakni satu desa pada tahun 2025, tiga desa pada tahun 2026, dan tiga desa lagi pada tahun 2027,” ujarnya.
Rencana program PT. PLN disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai. Bupati Ratnawati Arif mengatakan, peningkatan rasio elektrifikasi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya diwilayah pedesaan dan mendorong pemerataan pembangunan.
“Kami sangat mendukung program ini, apalagi elektrifikasi merupakan aspek fundamental dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, apalagi bagi desa-desa yang masih mengalami keterbatasan akses energi listrik,” ujarnya.
Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap program ini, Bupati Sinjai telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 00.3.4/28.1092/SE7 yang mengatur perizinan penebangan atau perambasan pohon di bawah jaringan tegangan menengah, guna memperlancar proses pembangunan dan pemeliharaan jaringan listrik PT. PLN di wilayah Kabupaten Sinjai.
Bupati Ratnawati mengungkapkan kesediaannya, dengan menerbitkan surat permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Surat ini akan memudahkan dan mempercepat pembangunan jaringan listrik, khususnya di wilayah yang masuk dalam kawasan hutan produksi atau konservasi.
“Kita ingin memastikan tidak ada hambatan birokrasi dalam proses elektrifikasi ini. Karena itu, kami siap mendukung dengan percepatan administrasi termasuk surat-surat yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Begitupun dengan aspek teknis dan rekomendasi pelaksanaan pembangunan jaringan listrik desa. Akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut bersama SKPD terkait, baik di Kabupaten Sinjai maupun di kantor PT. PLN UID SSTB.
Ratnawati berharap, audiensi ini menjadi tonggak kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT. PLN dalam mewujudkan pemerataan akses listrik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di seluruh pelosok di Kabupaten Sinjai.
“Selain itu, dukungan ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan program ‘Sinjai Terang’. “Kita berharap tidak ada lagi masyarakat di pedesaan yang tidak menikmati listrik,” pungkasnya. ***

Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna
Sumber Berita : Dinas Kominfo Sinjai