DIKSIKU. com, Balikpapan – Sejumlah isu krusial di sektor pertambangan Kalimantan Timur kembali mengemuka saat Komisi IV DPRD Kaltim mempertemukan dua instansi teknis dan enam perusahaan tambang besar di Ballroom Hotel Platinum, Kamis (24/7/2025). Agenda utamanya: menelisik kinerja lingkungan, arah program CSR, dan persoalan ketenagakerjaan.
Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi IV Baba, dan jajaran anggota seperti Sarkowi V. Zahry, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, dan Syahariah Mas’ud. Dari pihak perusahaan, hadir antara lain PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Indomining, PT Trubaindo Coal Mining, PT Energi Unggul Persada, dan PT Kutai Sawit Mandiri.
Sorotan pertama datang dari Sarkowi V. Zahry yang menilai predikat PROPER emas tidak otomatis mencerminkan kondisi lingkungan yang ideal. “Kalau di lapangan warga masih mengeluh, berarti ada yang tidak nyambung antara penilaian dan realitas,” ujarnya.
Isu lain diangkat Agusriansyah Ridwan. Menurutnya, kerap terjadi tumpang tindih pemahaman antara Program Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (PPM) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). “PPM itu kewajiban operasional tambang, sedangkan TJSL diatur lewat SK Gubernur dan harus melibatkan pemda. Kalau ini dicampur, dampaknya jadi tidak jelas,” tegasnya sambil mendorong revisi Perda TJSL.
Selain menuntut kejelasan indikator dan koordinasi lintas dinas, Komisi IV juga meminta perusahaan memperkuat peran mereka dalam pemberdayaan warga sekitar, membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal, serta meningkatkan pelatihan keterampilan.
Bagi legislatif, sinergi yang rapi antara pemerintah daerah dan korporasi bukan hanya soal mematuhi regulasi, tapi juga soal mewariskan lingkungan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera di tengah gencarnya aktivitas tambang. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M