RPJMD 2025–2029 Kaltim Resmi Jadi Perda, Legislator dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

- Editor

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Foto/Hms)

i

Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B pada Senin (28/7/2025), menandai dimulainya pelaksanaan agenda pembangunan strategis untuk lima tahun ke depan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama dua wakil ketua lainnya, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang sekaligus menandatangani persetujuan bersama dengan pimpinan DPRD.

Penetapan RPJMD menjadi Perda ini mencerminkan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif terkait prioritas pembangunan di provinsi yang tengah bersiap menjadi penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD berperan sebagai pedoman kerja seluruh perangkat daerah dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah. Ia menegaskan, seluruh sasaran pembangunan telah dilengkapi indikator kinerja, target capaian, serta mekanisme evaluasi agar program yang dilaksanakan tidak keluar dari jalur perencanaan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Klarifikasi Isu Gaji, Tunjangan Jadi Sorotan

“Ini adalah kompas bagi pembangunan Kaltim lima tahun ke depan. Semua diarahkan agar hasilnya terukur dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Visi pembangunan yang diusung adalah “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan ke dalam enam misi besar dan 66 program prioritas. Beberapa fokus utama meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis industri unggulan, modernisasi tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital, serta perlindungan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Pansus RPJMD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, mulai dari percepatan penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, pembangunan infrastruktur di daerah pedalaman dan pesisir, pemerataan layanan pendidikan, penanganan stunting secara terintegrasi, hingga penguatan koordinasi antarinstansi untuk menjalankan program unggulan seperti pendidikan gratis (Gratispol) dan jaminan sosial politik (Jospol).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJMD.

Menurutnya, dokumen ini telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga setiap program daerah akan berjalan sinkron dengan kebijakan nasional.

“RPJMD ini adalah landasan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan. Dengan adanya dokumen ini, kita memastikan semua langkah pembangunan berjalan dalam satu arah dan satu tujuan,” tegas Seno Aji.

Pengesahan ini menjadi titik awal pelaksanaan program pembangunan lima tahun yang diharapkan membawa percepatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, serta peningkatan daya saing Kaltim di tingkat nasional maupun global. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru