DIKSIKU.com, Samarinda –Kalimantan Timur bersiap menata ulang arah pembangunannya untuk lima tahun ke depan. Dalam pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim menyoroti dua isu krusial yang dianggap tidak bisa lagi ditunda, yakni pemerataan akses pendidikan dan penguatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menegaskan bahwa ketimpangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih menjadi luka lama yang belum terobati. Salah satu contoh nyata, kata dia, adalah Kecamatan Segah di Kabupaten Berau, yang hingga kini belum memiliki satu pun Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Kita tidak sedang bicara tentang kemewahan, tapi soal keadilan. Anak-anak di pelosok berhak mendapatkan akses pendidikan yang sama baiknya seperti di kota,” tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun Syarifatul menegaskan, pemerataan pendidikan bukan hanya soal membangun sekolah baru. Dibutuhkan juga perhatian serius terhadap kualitas guru, ketersediaan sarana-prasarana, dan konektivitas infrastruktur yang mendukung proses belajar-mengajar.
Di sisi lain, Pansus juga melihat pentingnya membangun pondasi ekonomi daerah yang lebih kokoh dan mandiri. Menurut Syarifatul, Kaltim menyimpan potensi luar biasa di berbagai sektor, mulai dari perkebunan, pariwisata, kelautan, hingga industri kreatif yang selama ini belum dioptimalkan.
“Kalau kita bisa maksimalkan potensi lokal, maka kita tak perlu lagi terlalu bergantung pada transfer pusat. Kemandirian fiskal bukan pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.
Senada dengan itu, anggota Pansus Didik Agung Eko Wahono menilai bahwa tren pendapatan daerah dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan. Menurutnya, terobosan fiskal dan kebijakan yang progresif sangat diperlukan untuk menciptakan ruang fiskal yang cukup bagi pembiayaan pembangunan.
“Kita harus berani keluar dari zona nyaman. APBD yang kuat hanya bisa dibangun dari PAD yang sehat,” ujar Didik.
Pansus RPJMD menegaskan bahwa seluruh masukan, aspirasi, serta isu strategis yang terungkap dalam pembahasan akan dituangkan secara utuh dalam dokumen final. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan Kaltim hingga 2029, sekaligus refleksi dari tekad membangun daerah secara inklusif, merata, dan berkelanjutan.(Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M