DIKSIKU.com, Sinjai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai melaksanakan assessment kelayakan dan penempatan rehabilitasi serta re-edukasi bagi warga binaan pengguna NAPZA berbasis ketahanan pangan, Kamis (8/10).
Sebanyak 11 orang warga binaan mengikuti assessment ini sebagai bagian dari upaya memetakan kebutuhan mereka agar program pembinaan yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kriteria yang telah ditetapkan.
Assessment melibatkan tim asesor, tim medis, wali pemasyarakatan, serta tim dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Watampone. Proses penilaian dilakukan menggunakan instrumen assessment untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan warga binaan sebagai dasar penentuan kelayakan mengikuti program rehabilitasi maupun re-edukasi.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan bahwa pelaksanaan assessment merupakan bagian dari upaya menghadirkan pembinaan yang tepat sasaran sekaligus mengedepankan layanan berbasis HAM.
“Setiap warga binaan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, assessment ini penting agar program pembinaan diberikan secara tepat, dengan tetap menghormati hak dan martabat setiap warga binaan,” ujar Darman.
Salah seorang warga binaan berinisial S berharap program ini dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas.
“Saya berharap bisa mengikuti pembinaan dengan baik, memperbaiki diri, dan mendapatkan bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sinjai terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang terarah, dan menghormati hak warga binaan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemulihan, perubahan perilaku, serta kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. ***
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna
Sumber Berita : Humas Rutan Sinjai




















