Samarinda Dapat Rapor Merah Soal Sampah, DPRD Kaltim Tuntut Aksi Nyata Pemkot

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Di tengah geliat pembangunan Kota Samarinda sebagai pusat pemerintahan Kalimantan Timur, satu persoalan masih menjadi noda: pengelolaan sampah yang belum memadai. Pemerintah pusat bahkan memasukkan Samarinda dalam daftar lima kota dengan sistem pengelolaan sampah terburuk di provinsi ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, angkat bicara. Ia menyebut penilaian itu sebagai tamparan bagi kota yang menyandang status ibu kota provinsi.

“Sebagai wajah Kalimantan Timur, Samarinda seharusnya jadi panutan dalam urusan lingkungan. Tapi kalau justru masuk daftar hitam soal sampah, itu berarti ada yang harus dibenahi serius,” kata Fuad, Rabu (2/7/2025).

Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap berbagai inisiatif yang telah dilakukan pemerintah kota. Fuad mengakui adanya upaya perbaikan, namun menekankan bahwa langkah-langkah tersebut belum menjangkau akar persoalan.

“Langkahnya sudah ada, tetapi belum menyeluruh. Pemkot harus lebih agresif menata sistemnya. Salah satunya dengan memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelaku yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Fuad juga menautkan persoalan sampah ini dengan problem banjir musiman yang kerap melanda Samarinda. Ia menyebut banyak drainase tersumbat karena sampah yang tidak terkelola, memperburuk kondisi saat curah hujan tinggi.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Kawal Ketat Gratispoll Agar Tak Sekadar Jadi Janji Politik

Salah satu solusi yang dianggap penting oleh Fuad adalah relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menyambut baik rencana pemindahan TPA dari Bukit Pinang ke wilayah Sambutan, yang dinilai lebih layak dan aman bagi masyarakat.

“TPA lama sudah tidak memenuhi standar. Selain dekat pemukiman, juga rawan kebakaran dan pencemaran udara. Pemindahan ke lokasi baru adalah langkah yang harus dikawal bersama,” ujarnya.

Fuad berharap ke depan Samarinda tak lagi menjadi sorotan karena buruknya pengelolaan sampah. Ia mendorong kolaborasi antara pemkot, DPRD, dan masyarakat agar kota ini benar-benar bersih, sehat, dan layak sebagai etalase Kalimantan Timur. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru