SAPMA PP Bone Bongkar Celah Kepentingan dalam Perda Pasar: Rakyat Dikorbankan

- Editor

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bone – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Bone kembali bersuara lantang. Kamis (17/4/2025), mereka secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kepada DPRD Kabupaten Bone.

Fokus mereka: mengkritisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur perlindungan dan pemberdayaan pasar rakyat serta pasar modern.

Regulasi ini, menurut SAPMA, justru menjadi alat yang berpotensi melemahkan pasar tradisional, bukan memperkuatnya. Hal ini terlihat jelas pada perubahan mencolok di Pasal 13 Ayat 1 poin c dan d, yang menyangkut jarak antara ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart dengan pasar tradisional. Awalnya ditetapkan minimal 1.000 meter, tiba-tiba direvisi menjadi hanya 100 meter tanpa alasan yang transparan.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Terima Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

“Kami menduga ada intervensi kepentingan dalam perubahan aturan ini. Aspirasi yang kami sampaikan sejak 2023 nyaris tidak mendapat ruang dalam produk hukum final. Ini sangat kami sayangkan,” tegas Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Bone, Taufiqurrahman.

SAPMA menilai Perda tersebut tidak berpihak pada pelaku usaha kecil dan tradisional. Bukannya membatasi ekspansi ritel modern yang terus menjamur di tengah kota, pemerintah justru membuka ruang lebih lebar bagi dominasi mereka.

“Kami meminta DPRD menggelar RDPU terbuka dan menghadirkan semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan perda ini, termasuk perwakilan ritel modern. Ini bukan sekadar soal jarak, ini soal keadilan ekonomi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Membanggakan, Bone Sabet Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

SAPMA juga merujuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021, yang menegaskan pentingnya penyesuaian lokasi ritel dengan rencana tata ruang wilayah. Artinya, ada dasar hukum nasional yang seharusnya menjadi rujukan mutlak.

“Perda harus lahir dari kajian yang objektif, bukan dari lobi-lobi yang berpihak pada pemodal besar. Kalau perlu, kami akan bawa isu ini ke level yang lebih tinggi,” tambah Taufiqurrahman.

SAPMA PP Bone menegaskan, perjuangan mereka belum selesai. Mereka akan terus mengawal proses ini hingga lahir sebuah kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya pada pihak yang punya kekuatan modal.

Loading

Penulis : Idul Abdullah

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru