Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) dan pencurian motor (curanmor) yang diungkapkan dalam Press Reales.

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Dr. Iptu Adi Asrul didampingi Kasi Humas Iptu Agus Santoso, KBO Sat Reskrim Ipda Sapri Basri dan Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Asdar, serta awak media, yang digelar di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Rabu (24/6/2026).

Iptu Adi Asrul menjelaskan, kasus pencurian ternak yang berhasil diungkap dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/146/VII/2025/SPKT, tanggal 9 Juli 2025 di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berhasil mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial SY (55) dan IS (35), sementara satu pelaku masih buron atau DPO,” ujarnya.

Sementara, kasus yang sama terjadi di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan. Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/125/IV/2026/SPKT, tanggal 9 Juli 2025. Polisi berhasil menangkap masing-masing berinisial, KM (52), SD (31) dan IS, (35).

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pelaku Curanmor, Anak Ini Dicokok Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai

Saat ini, empat orang pelaku yang merupakan kelompok spesialis pencurian ternak telah diamankan, dan satu pelaku berinisial IS, (35) yang merupakan DPO terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motifnya karena faktor ekonomi dan sapi hasil curiannya dijual dan uangnya dipake membeli sabu,” ungkapnya.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) Ke huruf c, e, dan g, Jo Pasal 126 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun atau denda kategori V Sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

“Saat ini, kita masih terus melakukan pengembangan sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron (DPO),” pungkasnya.

Sementara untuk pengungkapan kasus curanmor, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/183/VI/2026/SPKT/Res Sinjai, tanggal 04 Juni 2026, korban sdr. Siska Ambarwati. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 03 Juni 2026 sekira pukul 23.00 WITA di Sekretariat IPM, di Jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga :  Polres Sinjai Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curanmor di Mallawa Kabupaten Maros

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Sinjai juga berhasil mengamankan pelaku berinisial HD, pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Hasil serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku, berhasil diungkap fakta-fakta bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan aksinya yang sama sebanyak empat kali hingga polisi melakukan pengembangan.

“Selain mengamankan pelaku, juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit Motor NMAX warna hitam, 1 unit Motor Yamaha Jupiter warna hitam, 1 unit Motor Honda Beat warna biru, 1 unit Motor Yamaha MIO M3 warna biru kuning dan 1 unit Mesin Air,” sebutnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Berita Terkait

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi
Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus
Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an
Hadiri Penamatan di SDN 235 Tarangkeke, Kadisdik Irwan Suaib Apresiasi Kolaborasi Pihak Sekolah, Komite dan Orang Tua Siswa

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:56 WITA

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WITA

Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru