Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) dan pencurian motor (curanmor) yang diungkapkan dalam Press Reales.

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Dr. Iptu Adi Asrul didampingi Kasi Humas Iptu Agus Santoso, KBO Sat Reskrim Ipda Sapri Basri dan Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Asdar, serta awak media, yang digelar di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Rabu (24/6/2026).

Iptu Adi Asrul menjelaskan, kasus pencurian ternak yang berhasil diungkap dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/146/VII/2025/SPKT, tanggal 9 Juli 2025 di Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe.

“Berhasil mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial SY (55) dan IS (35), sementara satu pelaku masih buron atau DPO,” ujarnya.

Sementara, kasus yang sama terjadi di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan. Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/125/IV/2026/SPKT, tanggal 9 Juli 2025. Polisi berhasil menangkap masing-masing berinisial, KM (52), SD (31) dan IS, (35).

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Disorot, Begini Penjelasan Pihak Pemkab Sinjai di Kantor DPRD

Saat ini, empat orang pelaku yang merupakan kelompok spesialis pencurian ternak telah diamankan, dan satu pelaku berinisial IS, (35) yang merupakan DPO terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motifnya karena faktor ekonomi dan sapi hasil curiannya dijual dan uangnya dipake membeli sabu,” ungkapnya.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) Ke huruf c, e, dan g, Jo Pasal 126 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun atau denda kategori V Sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

“Saat ini, kita masih terus melakukan pengembangan sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron (DPO),” pungkasnya.

Sementara untuk pengungkapan kasus curanmor, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/183/VI/2026/SPKT/Res Sinjai, tanggal 04 Juni 2026, korban sdr. Siska Ambarwati. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 03 Juni 2026 sekira pukul 23.00 WITA di Sekretariat IPM, di Jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga :  2 Kasus Penyalahgunaan BBM Ditangani Polres Sinjai, Telah Mendapatkan Kekuatan Hukum Tetap di Pengadilan Negeri

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Sinjai juga berhasil mengamankan pelaku berinisial HD, pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Hasil serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku, berhasil diungkap fakta-fakta bahwa pelaku sebelumnya telah melakukan aksinya yang sama sebanyak empat kali hingga polisi melakukan pengembangan.

“Selain mengamankan pelaku, juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit Motor NMAX warna hitam, 1 unit Motor Yamaha Jupiter warna hitam, 1 unit Motor Honda Beat warna biru, 1 unit Motor Yamaha MIO M3 warna biru kuning dan 1 unit Mesin Air,” sebutnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru