Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ungkap 17 Kasus di Tahun 2025

- Editor

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Sinjai terus mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian Polres Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf mengungkapkan bahwa sejauh ini sebanyak 17 kasus narkoba yang telah diungka, termasuk penyalagunaan obat terlarang jenis tramadol, yang melibatkan sebanyak 21 tersangka, terdiri dari 1 perempuan dan 20 laki-laki.

AKP Muh Yusuf menyebutkan, sebagian besar tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1, terkait dengan peredaran narkotika dan obat terlarang.

Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan pelaku yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tramadol, untuk perkara ini tersangka dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2023.

“Sejak januari hingga april tahun 2025 ini, kami telah mengungkap 17 kasus narkoba, dengan barang bukti total mencapai 31,15 gram,” sebutnya, Kamis (24/4/2025).

Selain Kasat Narkoba, Penyidik juga menjelaskan bahwa meskipun sebagian kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai, petunjuk untuk pemeriksaan lanjutan masih terus berlanjut.

Baca Juga :  Pramuka SD IT Al-Amir Filjannah Harumkan Nama Sekolah di LKPPM MTsN 1 Bone

“Transparansi dan komunikasi yang baik dengan rekan-rekan wartawan sangat penting, untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten sinjai,” tegasnya.

Kepolisian Sinjai berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, serta memastikan tidak ada ruang bagi kejahatan ini berkembang di wilayah hukum Polres Sinjai. ***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026
Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WITA

Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA