Satreskrim Polres Sinjai Ungkap Kronologis Kasus Penikaman di Dusun Manimpahoi Sinjai Tengah

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Sat Reskrim Polres Sinjai menggelar Press Release kasus penikaman yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yang terjadi di Dusun Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai yang terjadi pada hari Minggu tepatnya tanggal 16 Maret sekira pukul 23.50 wita.

Press release dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah didampingi plt Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Sahanuddin, Kanit Tipidum Aiptu Abdul Waris dan mengadirkan pelaku, Kamis (20/3/2025).

AKP Andi Rahmatullah mengatakan, bahwa pelaku Abdul Karim alias Kahar (45) pada saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dalam keadaan mabuk saat mendatangi rumah korban Agus Purnama alias Oge bin Sampara (31) yang pada saat itu bersama saksi Onang bermain game slot, pelaku langsung meminta sabu, namun korban mengatakan tidak punya barang tersebut.

Baca Juga :  Ikuti Lomba Fotografi Se-Tanah Air di HUT Ke-XXV, Pengurus IAD Kejari Sinjai Sabet Juara Pertama

“Tidak lama terjadi cekcok antara pelaku dan korban didalam kamar, datanglah ibu korban menegur agar tidak ribut. Pelaku kahar pun mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan mengancam ibu korban,” ujarnya.

Perdebatan antara pelaku dan korban dilerai oleh saksi Onang dan membawa pelaku keluar dari rumah korban, kemudian saksi Onang kembali ke rumah korban untuk mengambil ponselnya, selang waktu 10 menit pelaku Kahar kembali datangi rumah korban tetapi dicegat oleh saksi Onang, namun pelaku berdalih ingin meminta maaf kepada korban dan akhirnya diijinkan masuk.

Baca Juga :  Dari Keresahan Yang Sama, Lembaga Penggerak Literasi Indonesia Siap Dilegalkan

“Dan pada saat pelaku kembali masuk ke dalam kamar langsung mencabut senjata tajam jenis kujang yang dia bawa kemudian menusuk dada sebelah kiri korban. Saksi Onang lalu membawa pelaku keluar dari rumah,” jelas Andi Rahmatullah menceritakan kronologis kejadiannya.

Korban yang mengalami luka tusukan ikut keluar dalam rumah untuk meminta pertolongan, namum terjatuh bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke puskesmas Manimpahoi, namun nyawanya tidk bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku telah melanggar pasal pasal 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan
Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun
Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti
Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia
Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi
Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero
Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan
Dibuka Bupati Ratnawati Arif, Dandim 1424 Sinjai Gelar Turnamen Futsal Pada Peringatan HUT TNI Ke-80

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Gara-Gara Rokok, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Berujung Dipolisikan

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Datang ke Rumah Kontrakan, Pria di Bukaka Tewas Ditikam Tanpa Ampun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:27 WITA

Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Dibuka Bupati Ratnawati Arif, Dandim 1424 Sinjai Gelar Turnamen Futsal Pada Peringatan HUT TNI Ke-80

Berita Terbaru