Satreskrim Polres Sinjai Ungkap Kronologis Kasus Penikaman di Dusun Manimpahoi Sinjai Tengah

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Sat Reskrim Polres Sinjai menggelar Press Release kasus penikaman yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yang terjadi di Dusun Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai yang terjadi pada hari Minggu tepatnya tanggal 16 Maret sekira pukul 23.50 wita.

Press release dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah didampingi plt Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Sahanuddin, Kanit Tipidum Aiptu Abdul Waris dan mengadirkan pelaku, Kamis (20/3/2025).

AKP Andi Rahmatullah mengatakan, bahwa pelaku Abdul Karim alias Kahar (45) pada saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dalam keadaan mabuk saat mendatangi rumah korban Agus Purnama alias Oge bin Sampara (31) yang pada saat itu bersama saksi Onang bermain game slot, pelaku langsung meminta sabu, namun korban mengatakan tidak punya barang tersebut.

Baca Juga :  Press Release akhir Tahun 2025 Capaian Penyelasaian Perkara Polres Sinjai

“Tidak lama terjadi cekcok antara pelaku dan korban didalam kamar, datanglah ibu korban menegur agar tidak ribut. Pelaku kahar pun mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan mengancam ibu korban,” ujarnya.

Perdebatan antara pelaku dan korban dilerai oleh saksi Onang dan membawa pelaku keluar dari rumah korban, kemudian saksi Onang kembali ke rumah korban untuk mengambil ponselnya, selang waktu 10 menit pelaku Kahar kembali datangi rumah korban tetapi dicegat oleh saksi Onang, namun pelaku berdalih ingin meminta maaf kepada korban dan akhirnya diijinkan masuk.

Baca Juga :  Wabup AMM Buka Event Trail Latber Bhayangkara 2025, Kapolres AKBP Harry Diapresiasi Warga

“Dan pada saat pelaku kembali masuk ke dalam kamar langsung mencabut senjata tajam jenis kujang yang dia bawa kemudian menusuk dada sebelah kiri korban. Saksi Onang lalu membawa pelaku keluar dari rumah,” jelas Andi Rahmatullah menceritakan kronologis kejadiannya.

Korban yang mengalami luka tusukan ikut keluar dalam rumah untuk meminta pertolongan, namum terjatuh bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke puskesmas Manimpahoi, namun nyawanya tidk bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku telah melanggar pasal pasal 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Pemprov Sulsel Genjot Proyek Jalan Multi Years, Ruas Impa-Impa–Anabanua Capai Progres 53,46 Persen
Mudik Lebaran, Pemprov Sulsel Dirikan Posko Layanan di Jalur Preservasi Jalan MYP
Bakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Resimen DDP Polda Sulsel di Panti Asuhan An-Nashar Timor Timur
Jelang Lebaran, Polres Bone Serahkan Zakat Fitrah Ribuan Personel ke Baznas
Gubernur Andi Sudirman Buka Puasa Bersama Ribuan Insan Transportasi di Masjid Kubah 99
BRI Sinjai Gelar Buka Puasa dan Syukuran, 1.500 Bantuan Paket Disalurkan Untuk Warga
Peduli Warga Jelang Lebaran, Andi Muzakkir Aqil Salurkan Ratusan Sembako di Bone

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:19 WITA

80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:12 WITA

Pemprov Sulsel Genjot Proyek Jalan Multi Years, Ruas Impa-Impa–Anabanua Capai Progres 53,46 Persen

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:01 WITA

Mudik Lebaran, Pemprov Sulsel Dirikan Posko Layanan di Jalur Preservasi Jalan MYP

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:29 WITA

Bakti Sosial Siswa SIP Angkatan 55 Resimen DDP Polda Sulsel di Panti Asuhan An-Nashar Timor Timur

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:19 WITA

Gubernur Andi Sudirman Buka Puasa Bersama Ribuan Insan Transportasi di Masjid Kubah 99

Senin, 16 Maret 2026 - 23:10 WITA

BRI Sinjai Gelar Buka Puasa dan Syukuran, 1.500 Bantuan Paket Disalurkan Untuk Warga

Senin, 16 Maret 2026 - 22:30 WITA

Peduli Warga Jelang Lebaran, Andi Muzakkir Aqil Salurkan Ratusan Sembako di Bone

Senin, 16 Maret 2026 - 14:33 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

Berita Terbaru