Satreskrim Polres Sinjai Ungkap Kronologis Kasus Penikaman di Dusun Manimpahoi Sinjai Tengah

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Sat Reskrim Polres Sinjai menggelar Press Release kasus penikaman yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yang terjadi di Dusun Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai yang terjadi pada hari Minggu tepatnya tanggal 16 Maret sekira pukul 23.50 wita.

Press release dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah didampingi plt Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Sahanuddin, Kanit Tipidum Aiptu Abdul Waris dan mengadirkan pelaku, Kamis (20/3/2025).

AKP Andi Rahmatullah mengatakan, bahwa pelaku Abdul Karim alias Kahar (45) pada saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras.

Pelaku dalam keadaan mabuk saat mendatangi rumah korban Agus Purnama alias Oge bin Sampara (31) yang pada saat itu bersama saksi Onang bermain game slot, pelaku langsung meminta sabu, namun korban mengatakan tidak punya barang tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Kucurkan Rp3,7 Triliun Untuk Proyek Infrastruktur Hingga 2027

“Tidak lama terjadi cekcok antara pelaku dan korban didalam kamar, datanglah ibu korban menegur agar tidak ribut. Pelaku kahar pun mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan mengancam ibu korban,” ujarnya.

Perdebatan antara pelaku dan korban dilerai oleh saksi Onang dan membawa pelaku keluar dari rumah korban, kemudian saksi Onang kembali ke rumah korban untuk mengambil ponselnya, selang waktu 10 menit pelaku Kahar kembali datangi rumah korban tetapi dicegat oleh saksi Onang, namun pelaku berdalih ingin meminta maaf kepada korban dan akhirnya diijinkan masuk.

Baca Juga :  Pemuda Warga Dusun Manimpahoi Sinjai Tengah Tewas Ditikam

“Dan pada saat pelaku kembali masuk ke dalam kamar langsung mencabut senjata tajam jenis kujang yang dia bawa kemudian menusuk dada sebelah kiri korban. Saksi Onang lalu membawa pelaku keluar dari rumah,” jelas Andi Rahmatullah menceritakan kronologis kejadiannya.

Korban yang mengalami luka tusukan ikut keluar dalam rumah untuk meminta pertolongan, namum terjatuh bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke puskesmas Manimpahoi, namun nyawanya tidk bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku telah melanggar pasal pasal 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA