DIKSIKU.com, Jakarta – Pemerintah menetapkan skema pembelajaran sekaligus jadwal masuk dan libur sekolah bagi peserta didik selama bulan Ramadan 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada Kamis (5/2/2026).
Rapat itu dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama dari sejumlah kementerian. Salah satu hasil rapat adalah penetapan pola pembelajaran selama Ramadan yang disesuaikan dengan kondisi siswa, sekaligus penegasan waktu masuk sekolah dan masa libur.
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa bulan Ramadan dimanfaatkan sebagai sarana penguatan karakter peserta didik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, pemerintah menetapkan bahwa siswa tidak langsung menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah pada awal Ramadan.
Pada 18 hingga 20 Februari 2026, kegiatan belajar dilaksanakan di luar satuan pendidikan, yang dapat berupa pembelajaran berbasis rumah, kegiatan keagamaan, atau aktivitas pembinaan karakter yang difasilitasi sekolah.
Selanjutnya, siswa kembali masuk sekolah dan mengikuti pembelajaran tatap muka mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Selama periode ini, kegiatan belajar tetap berjalan dengan penyesuaian muatan, waktu, dan metode pembelajaran agar selaras dengan suasana Ramadan.
Setelah berakhirnya rangkaian pembelajaran Ramadan, pemerintah menetapkan libur pasca Ramadan bagi siswa pada 23 sampai 27 Maret 2026. Masa libur ini diberikan untuk memberi waktu istirahat sekaligus persiapan siswa sebelum kembali menjalani kegiatan belajar normal.
Selain pengaturan jadwal, pemerintah juga mengarahkan sekolah untuk mengisi pembelajaran Ramadan dengan kegiatan bernilai keagamaan dan sosial. Kegiatan tersebut dapat disesuaikan dengan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik.
Pratikno menambahkan bahwa pembelajaran selama Ramadan harus mendorong kepedulian sosial dan kebiasaan positif.
“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” imbuhnya.
Ketentuan ini menjadi pedoman nasional bagi seluruh satuan pendidikan dalam mengatur jadwal masuk dan libur siswa selama Ramadan 2026 secara seragam dan terstruktur
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah



















