DIKSIKU.com, Balikpapan – Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur periode 2025–2029 mencapai tahap krusial. Sepuluh peserta yang berhasil melewati rangkaian seleksi sebelumnya kini menjalani uji kelayakan terakhir yang digelar oleh Komisi I DPRD Kaltim di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (12/7/2025).
Uji kelayakan ini menjadi ajang pembuktian akhir bagi para kandidat, yang harus mampu menyampaikan visi-misi serta merespons beragam pertanyaan strategis dari para anggota dewan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, yang juga memimpin proses seleksi, menegaskan bahwa penilaian tidak hanya berfokus pada pengetahuan, tetapi juga integritas, kapasitas kepemimpinan, dan ketajaman analisis.
“Kami ingin memastikan bahwa yang terpilih benar-benar siap menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital ini. Bukan hanya bisa menjawab soal, tapi mampu menunjukkan arah berpikir yang tajam dan bernilai,” ujar Agus.
Setiap peserta diberi waktu 20 menit untuk tampil: lima menit memaparkan visi, dan 15 menit sesi tanya jawab intensif. Wawancara berlangsung dari pagi hingga siang hari, dan diikuti oleh seluruh anggota Komisi I DPRD Kaltim.
Meskipun seluruh peserta dinyatakan memenuhi syarat, hanya lima nama yang nantinya akan ditetapkan sebagai komisioner definitif. Sementara lima lainnya akan masuk daftar cadangan, sesuai regulasi.
“Kami telah menyusun sistem penilaian yang ketat dan berlapis. Meski semua layak, hanya lima kursi yang tersedia, jadi harus ada seleksi ketat berdasarkan skor dan kualitas presentasi,” tambahnya.
Komisi I DPRD Kaltim yang terlibat dalam proses ini terdiri dari berbagai latar belakang politik dan keahlian, termasuk Salehuddin (Sekretaris Komisi), serta para anggota seperti Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, Safuad, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Andi Faisal Assegaf.
Agus menegaskan, keberadaan KIP sangat vital sebagai penjaga transparansi informasi di tingkat daerah. Karena itu, pemilihan komisioner tak bisa dilakukan asal-asalan.
“KIP adalah ujung tombak keterbukaan pemerintahan. Komisionernya harus paham undang-undang, sensitif terhadap dinamika sosial, dan bisa menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Pengumuman lima nama terpilih akan disampaikan dalam waktu dekat, setelah hasil akhir diserahkan kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk ditetapkan secara resmi. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.