DIKSIKU.com, Samarinda — Upaya penyelesaian sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali digelar. Mediasi berlangsung di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Sabtu (2/8/2025), menghadirkan jajaran pimpinan daerah mulai dari Gubernur Kaltim, Sekdaprov, Wali Kota dan Ketua DPRD Bontang, hingga Bupati serta Ketua DPRD Kutim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin jalannya pembahasan. Ia mengingatkan, penyelesaian persoalan ini tidak cukup mengandalkan peta administratif, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial di lapangan.
“Selain aspek legal, hak masyarakat untuk mendapat akses pelayanan publik juga wajib menjadi pertimbangan,” tegas Hasanuddin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bahkan mengusulkan dilakukan peninjauan langsung ke wilayah sengketa di Sidrap, dengan melibatkan kementerian terkait demi memastikan solusi yang adil.
Sikap berbeda ditunjukkan kedua daerah. Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan komitmennya pada rencana pembangunan jangka panjang, sementara Pemerintah Kota Bontang memilih jalur hukum melalui pengajuan judicial review.
Pemkot beralasan, mayoritas warga di kawasan yang disengketakan merupakan penduduk Bontang, berdasarkan data kependudukan dan pelayanan publik.
Mediasi ini dinilai krusial jelang putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan tersebut diharapkan menjadi akhir dari tarik-menarik batas wilayah yang berlangsung bertahun-tahun, sekaligus memastikan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat tetap terjaga. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah