Sengketa Kampung Sidrap, Ketua DPRD Kaltim Tekankan Fakta Lapangan Jadi Pertimbangan MK

- Editor

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat mediasi tentang batas Sidrap kembali digelar di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

i

Rapat mediasi tentang batas Sidrap kembali digelar di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

DIKSIKU.com, Jakarta – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, tampil menonjol dalam rapat mediasi sengketa batas wilayah antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pertemuan yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Kamis (31/7/2025), dipimpin langsung Gubernur Rudy Mas’ud.

Hasanuddin menekankan pentingnya verifikasi lapangan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Judicial Review Nomor 10/PUU-XXII/2024. Menurutnya, kondisi riil masyarakat Dusun Sidrap harus dilihat secara langsung agar gambaran yang diterima hakim MK lebih utuh.

“Jarak tempuh membuat warga Sidrap lebih bergantung ke Bontang. Fakta semacam ini tidak bisa hanya dibahas di meja pertemuan,” ujarnya.

Usulan tersebut mendapat dukungan Gubernur Rudy, yang membuka peluang mediasi lanjutan baik di Jakarta maupun di Kaltim dengan melibatkan kementerian terkait.

Sementara itu, para kepala daerah yakni Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, dan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri turut menyampaikan pandangan masing-masing terkait status Sidrap.

Baca Juga :  Pasca Putusan MK, DPRD Kaltim Ingin Reformasi Pendidikan Berbasis Kesetaraan

Bagi Hasanuddin, kejelasan batas wilayah bukan hanya soal administrasi, melainkan juga kepastian layanan publik bagi ribuan warga Sidrap. Hasil mediasi dan verifikasi lapangan nantinya akan menjadi masukan penting bagi MK dalam menentukan putusan final.

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru