DIKSIKU.com, Jakarta – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, tampil menonjol dalam rapat mediasi sengketa batas wilayah antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pertemuan yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Kamis (31/7/2025), dipimpin langsung Gubernur Rudy Mas’ud.
Hasanuddin menekankan pentingnya verifikasi lapangan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Judicial Review Nomor 10/PUU-XXII/2024. Menurutnya, kondisi riil masyarakat Dusun Sidrap harus dilihat secara langsung agar gambaran yang diterima hakim MK lebih utuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jarak tempuh membuat warga Sidrap lebih bergantung ke Bontang. Fakta semacam ini tidak bisa hanya dibahas di meja pertemuan,” ujarnya.
Usulan tersebut mendapat dukungan Gubernur Rudy, yang membuka peluang mediasi lanjutan baik di Jakarta maupun di Kaltim dengan melibatkan kementerian terkait.
Sementara itu, para kepala daerah yakni Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, dan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri turut menyampaikan pandangan masing-masing terkait status Sidrap.
Bagi Hasanuddin, kejelasan batas wilayah bukan hanya soal administrasi, melainkan juga kepastian layanan publik bagi ribuan warga Sidrap. Hasil mediasi dan verifikasi lapangan nantinya akan menjadi masukan penting bagi MK dalam menentukan putusan final.
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah