DIKSIKU.com, Samarinda – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tahun anggaran 2024 mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Hal tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Damayanti, mengungkapkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 2,59 triliun.
Menurutnya, angka ini cukup besar dan berpotensi menjadi indikasi bahwa sejumlah program pemerintah tidak terlaksana secara optimal.
“Silpa sebesar ini jangan dianggap biasa. Artinya ada hak masyarakat yang tertahan karena program tidak berjalan maksimal,” tegas Damayanti di hadapan peserta rapat.
Ia menjelaskan, Silpa dalam jumlah besar memang bisa terjadi karena efisiensi anggaran. Namun, jika penyebabnya adalah lemahnya pelaksanaan kegiatan, maka hal itu harus menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim.
“Kalau Silpa karena efisiensi, itu bagus. Tapi kalau karena lemahnya eksekusi program, ini harus jadi evaluasi bersama. Apa penyebabnya, kenapa bisa terjadi,” ujarnya.
Damayanti mendorong agar catatan tersebut dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan rencana anggaran berikutnya, terutama untuk APBD 2026. Ia menekankan perlunya strategi yang mampu memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kita ingin ke depan, anggaran benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Meski memberikan kritik, Damayanti tetap mengapresiasi capaian positif Pemprov Kaltim pada 2024, khususnya dari sisi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja.
Lebih lanjut ia mengatakan keberhasilan ini harus dipertahankan, sambil memastikan program yang telah dianggarkan dapat terlaksana tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat Paripurna ke-27 ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, perwakilan Pemprov Kaltim, serta sejumlah undangan. Agenda persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebelum masuk pada pembahasan APBD Perubahan 2025 dan penyusunan APBD 2026. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah