Sosialisasi Standar Pelayanan dan Forum Konsultasi Publik, Hakim Muda PN Sinjai Persentase KUHP Baru

- Editor

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pengadilan Negeri (PN) Sinjai menggelar sosialisasi standar pelayanan dan forum konsultasi publik, Kamis (4/12/2025).

Pihak Pengadilan Negeri Sinjai mengundang perwakilan instansi pemerintahan, organisasi bantuan hukum, Polres Sinjai, Kejaksaan Negeri, Akademik, dan juga Jurnalis.

Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H.,M.H, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi forum konsultasi publik ini merupakan dua arah yang krusial. Kami membuka ruang guna memperoleh masukan, saran, maupun kritikan serta evaluasi konstruktif terkait aspek pelayanan,” ujarnya.

Anthonie menyebutkan, aspek yang dievaluasi meliputi pelayanan informasi, persidangan, administrasi perkara, fasilitas sarana prasarana, hingga layanan berbasis digital.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan setiap proses layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan serta mampu menjawab ekspektasi publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025, Pemkab Sinjai Gelar Rapat Pemantapan

Salah satu pembahasan penting dalam kegiatan tersebut yakni mengenai penerapan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan akan berlaku efektif penuh pada 2 Januari 2026 mendatang.

Penerapan KUHP tersebut dipersentasekan oleh Hakim Muda Pengadilan Negeri Sinjai dihadapan peserta sosialisasi.

“Persentase KUHP ini adalah hal terpenting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel agar lebih mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi
Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus
Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:56 WITA

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WITA

Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru