STNK Tanpa KTP Asli Resmi Berlaku, Tapi Hanya Sementara

- Editor

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Jawa Barat – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan kebijakan baru terkait perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di seluruh Indonesia sejak Selasa (14/4). Kebijakan ini memungkinkan masyarakat memperpanjang STNK tanpa harus melampirkan KTP pemilik asli kendaraan.

Baca Juga :  80 Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi Khusus Idul Fitri

 

Langkah tersebut merupakan pengembangan dari kebijakan serupa yang sebelumnya telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 6 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meski diberlakukan secara nasional, kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku sepanjang tahun 2026. Masyarakat yang memanfaatkan kelonggaran ini tetap diwajibkan untuk melakukan proses balik nama kendaraan.

Baca Juga :  Kejari Sinjai Usut Tuntas Kasus Tipidkor Dana Hibah di PDAM, Mohammad R Bugis: Kami Tidak Pandang Bulu!!!

 

Korlantas menegaskan bahwa batas waktu untuk pengurusan balik nama ditetapkan paling lambat pada tahun 2027 guna memastikan kepastian hukum dalam registrasi kendaraan.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : CNN Indonesia

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Turun Melihat Pengemasan MBG di SPPG Sinjai Utara
Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Pusat Pertumbuhan dan Hub Jasa Wilayah Tengah
Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai Turun Pantau Pelaksanaan ORI Campak
Rehab Toilet Rp3 Miliar di Kaltim Tuai Kritik, Prioritas Dipertanyakan
Perkuat Konektivitas Wilayah, Gubernur Sulsel Kucurkan Rp15 Miliar Untuk Infrastruktur Wajo 2026
Tangis Warga Pecah di Samsat Palembang, Motor Raib Saat Urus Pajak
BUMD Sulsel Tancap Gas, PT SCI Garap Limbah B3 Hingga Destinasi Wisata
Sulsel Genjot Swasembada Pangan, Proyek Irigasi Rp 764 Miliar Resmi Dimulai

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:12 WITA

STNK Tanpa KTP Asli Resmi Berlaku, Tapi Hanya Sementara

Rabu, 15 April 2026 - 15:41 WITA

Bupati Ratnawati Arif Turun Melihat Pengemasan MBG di SPPG Sinjai Utara

Selasa, 14 April 2026 - 16:01 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Pusat Pertumbuhan dan Hub Jasa Wilayah Tengah

Senin, 13 April 2026 - 13:06 WITA

Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai Turun Pantau Pelaksanaan ORI Campak

Minggu, 12 April 2026 - 10:07 WITA

Rehab Toilet Rp3 Miliar di Kaltim Tuai Kritik, Prioritas Dipertanyakan

Jumat, 10 April 2026 - 22:59 WITA

Perkuat Konektivitas Wilayah, Gubernur Sulsel Kucurkan Rp15 Miliar Untuk Infrastruktur Wajo 2026

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WITA

Tangis Warga Pecah di Samsat Palembang, Motor Raib Saat Urus Pajak

Kamis, 9 April 2026 - 17:36 WITA

BUMD Sulsel Tancap Gas, PT SCI Garap Limbah B3 Hingga Destinasi Wisata

Berita Terbaru

Daerah

STNK Tanpa KTP Asli Resmi Berlaku, Tapi Hanya Sementara

Rabu, 15 Apr 2026 - 20:12 WITA