DIKSIKU.com, Samarinda — Persoalan dalam sektor pertambangan di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan serius dari DPRD setempat. Legislator Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa kondisi pengelolaan tambang saat ini menghadapi tantangan besar yang memerlukan pembenahan sistemik, terutama dalam hal regulasi dan pembagian kewenangan.
“Situasi saat ini tidak bisa dianggap stabil. Masalah muncul dari berbagai arah, mulai dari lemahnya koordinasi, pengawasan minim, hingga masih maraknya praktik tambang ilegal,” ujar Salehuddin dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, DPRD Kaltim telah berupaya memperbaiki kondisi tersebut dengan menyusun ulang regulasi melalui pembentukan panitia khusus dan revisi perda sektor pertambangan. Namun, efektivitas di lapangan masih terkendala tumpang tindih kewenangan.
Salehuddin menyoroti bahwa kewenangan perizinan dan pengawasan teknis masih banyak dikuasai oleh pemerintah pusat, sehingga menyulitkan daerah dalam mengambil langkah cepat terhadap pelanggaran.
“Pemerintah daerah seringkali terbentur batas kewenangan. Padahal, dampaknya langsung dirasakan masyarakat lokal,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya kolaborasi antarlembaga, termasuk partisipasi aktif masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk menciptakan tata kelola tambang yang transparan dan akuntabel.
“Tidak mungkin satu pihak saja bisa menyelesaikan ini. Semua harus terlibat,” tegasnya. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah