Tata Kelola Tambang Kacau, Legislator Kaltim Ungkap Tumpang Tindih Kewenangan

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda — Persoalan dalam sektor pertambangan di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan serius dari DPRD setempat. Legislator Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa kondisi pengelolaan tambang saat ini menghadapi tantangan besar yang memerlukan pembenahan sistemik, terutama dalam hal regulasi dan pembagian kewenangan.

“Situasi saat ini tidak bisa dianggap stabil. Masalah muncul dari berbagai arah, mulai dari lemahnya koordinasi, pengawasan minim, hingga masih maraknya praktik tambang ilegal,” ujar Salehuddin dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Menurutnya, DPRD Kaltim telah berupaya memperbaiki kondisi tersebut dengan menyusun ulang regulasi melalui pembentukan panitia khusus dan revisi perda sektor pertambangan. Namun, efektivitas di lapangan masih terkendala tumpang tindih kewenangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salehuddin menyoroti bahwa kewenangan perizinan dan pengawasan teknis masih banyak dikuasai oleh pemerintah pusat, sehingga menyulitkan daerah dalam mengambil langkah cepat terhadap pelanggaran.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Sahkan Revisi Agenda Masa Sidang Kedua 2025

“Pemerintah daerah seringkali terbentur batas kewenangan. Padahal, dampaknya langsung dirasakan masyarakat lokal,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antarlembaga, termasuk partisipasi aktif masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk menciptakan tata kelola tambang yang transparan dan akuntabel.

“Tidak mungkin satu pihak saja bisa menyelesaikan ini. Semua harus terlibat,” tegasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru