Tata Kelola Tambang Kacau, Legislator Kaltim Ungkap Tumpang Tindih Kewenangan

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda — Persoalan dalam sektor pertambangan di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan serius dari DPRD setempat. Legislator Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa kondisi pengelolaan tambang saat ini menghadapi tantangan besar yang memerlukan pembenahan sistemik, terutama dalam hal regulasi dan pembagian kewenangan.

“Situasi saat ini tidak bisa dianggap stabil. Masalah muncul dari berbagai arah, mulai dari lemahnya koordinasi, pengawasan minim, hingga masih maraknya praktik tambang ilegal,” ujar Salehuddin dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Nasib Guru Ngaji: Banyak Mengabdi, Minim Apresiasi

Menurutnya, DPRD Kaltim telah berupaya memperbaiki kondisi tersebut dengan menyusun ulang regulasi melalui pembentukan panitia khusus dan revisi perda sektor pertambangan. Namun, efektivitas di lapangan masih terkendala tumpang tindih kewenangan.

Salehuddin menyoroti bahwa kewenangan perizinan dan pengawasan teknis masih banyak dikuasai oleh pemerintah pusat, sehingga menyulitkan daerah dalam mengambil langkah cepat terhadap pelanggaran.

Baca Juga :  Infrastruktur di Hulu Kukar Terus Tergerus, Firnadi Ikhsan Desak Solusi Radikal

“Pemerintah daerah seringkali terbentur batas kewenangan. Padahal, dampaknya langsung dirasakan masyarakat lokal,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antarlembaga, termasuk partisipasi aktif masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk menciptakan tata kelola tambang yang transparan dan akuntabel.

“Tidak mungkin satu pihak saja bisa menyelesaikan ini. Semua harus terlibat,” tegasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru