Tenaga Honorer Terancam, Arfian Arsyad Nilai Pemkot Bontang Punya Solusi Manusiawi

- Editor

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi serius antarperangkat daerah membahas skema transisi tenaga honorer jelang 30 Juni 2025. (ist)

i

Diskusi serius antarperangkat daerah membahas skema transisi tenaga honorer jelang 30 Juni 2025. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Tenggat waktu penghapusan tenaga honorer yang ditetapkan pemerintah pusat semakin dekat. Di Bontang, ribuan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah kota dipastikan akan mengakhiri masa tugasnya pada 30 Juni 2025. Meski situasi ini memicu kekhawatiran di berbagai daerah, Pemkot Bontang justru dianggap telah mengambil langkah antisipatif yang berpihak pada para honorer.

Arfian Arsyad, pemerhati kebijakan publik di Bontang, menyatakan bahwa Pemkot tidak sekadar mengikuti regulasi, melainkan turut menyiapkan alternatif solusi yang dinilai realistis dan berkeadilan. Ia menilai, kebijakan ini menunjukkan adanya kepedulian terhadap keberlanjutan nasib ribuan tenaga honorer yang terdampak.

“Saya melihat Pemkot tidak tinggal diam. Mereka menyiapkan skema transisi yang cukup masuk akal dan patut mendapat dukungan,” kata Arfian, Sabtu (22/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu skema yang disiapkan adalah pengalihan peran honorer ke dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Dengan kontrak kerja berbasis e-katalog, para tenaga non-ASN tetap dapat terlibat dalam pekerjaan pemerintah secara sah, tanpa perlu masuk dalam pola outsourcing yang selama ini banyak menuai kritik.

Baca Juga :  Dana Hibah Olahraga Tak Cair, DPRD Bontang Tegaskan Sudah Setujui Anggaran Sejak Awal Tahun

Menurut Arfian, pendekatan ini lebih layak dan memberikan kepastian kerja, meskipun dalam struktur yang berbeda dari sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga membuka opsi bagi honorer yang ingin beralih ke sektor kewirausahaan.

“Pemerintah memberi peluang bagi yang ingin berwirausaha. Ini bentuk diversifikasi solusi. Ada pelatihan, pendampingan, hingga dukungan permodalan yang sudah mulai disiapkan,” ujarnya.

Meski demikian, Arfian mengingatkan bahwa setiap jalur yang ditawarkan memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, ia mendorong para honorer untuk lebih memahami potensi dan minat pribadi sebelum menentukan pilihan.

Baca Juga :  Anak Pesisir Bontang Catat 100 Persen Lanjut Sekolah, Dewan Apresiasi Peran Masyarakat

“Pemerintah sudah membuka jalan. Tapi pilihan ada di tangan para honorer. Mereka perlu bersikap tegas dan fokus pada jalur yang mereka tempuh,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif setiap perangkat daerah dalam mendampingi proses transisi ini. Menurutnya, komunikasi yang jelas dan terbuka sangat dibutuhkan agar tidak ada tenaga honorer yang merasa kebingungan atau tertinggal dalam proses.

“Transisi ini tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Dibutuhkan kepemimpinan yang hadir dan terlibat. OPD harus memastikan informasi sampai kepada semua pihak yang terdampak,” tandasnya.

Dengan pendekatan bertahap dan berbasis pilihan rasional ini, Arfian optimistis bahwa penghentian status honorer tidak harus diartikan sebagai krisis. Sebaliknya, ini bisa menjadi momentum bagi para tenaga non-ASN untuk menemukan peran baru yang lebih sesuai dengan potensi mereka di luar sistem lama. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru