DIKSIKU.com, Bontang – Rencana Pemerintah Kota Bontang untuk mengalihkan status ratusan tenaga honorer menjadi tenaga alih daya menuai pertanyaan dari DPRD. Anggota Komisi B, Nursalam, menyuarakan keberatannya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (10/6/2025).
Dalam interupsinya, Nursalam menyoroti adanya surat edaran terkait pengakhiran kontrak bagi tenaga Non ASN yang mengindikasikan kemungkinan penggunaan sistem outsourcing. Ia menyebut kebijakan ini berpotensi bertabrakan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
“Presiden sendiri sudah menyatakan penolakannya terhadap sistem outsourcing. Jadi, jika kita di daerah justru mengarah ke sana, ini jelas tidak sejalan,” ucap Nursalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, rencana pengalihan sekitar 250 tenaga honorer ke skema alih daya bukan hanya berisiko menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja, tapi juga bisa menimbulkan persoalan hukum dan sosial jika tidak disiapkan dengan matang.
Nursalam menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan pemerintah kota tetap berada dalam koridor regulasi nasional. Ia mendorong agar pemerintah mencari alternatif solusi, termasuk skema pemberdayaan ekonomi seperti program bantuan usaha bagi tenaga honorer yang terdampak.
“Daripada memaksakan outsourcing yang tidak sejalan dengan kebijakan pusat, lebih baik cari pendekatan lain yang lebih manusiawi dan sesuai aturan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa belum ada keputusan pasti terkait penerapan alih daya. Ia menjelaskan bahwa pola kerja yang tengah dibahas masih dalam bentuk kontrak langsung antara tenaga kerja dan masing-masing kepala OPD.
“Bukan outsourcing, tapi lebih kepada perjanjian kerja langsung dengan kepala dinas, tentunya tetap menyesuaikan regulasi yang berlaku,” ujar Neni.
Polemik ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah kota agar lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan terkait tenaga Non ASN, mengingat dampaknya yang cukup luas bagi keberlangsungan hidup para tenaga honorer. (aadv)
Penulis : NA
Editor : Idhul Abdullah