Tenaga Honorer Terancam Dialihdayakan, DPRD Bontang Minta Pemkot Tinjau Ulang Skema

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Rencana Pemerintah Kota Bontang untuk mengalihkan status ratusan tenaga honorer menjadi tenaga alih daya menuai pertanyaan dari DPRD. Anggota Komisi B, Nursalam, menyuarakan keberatannya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (10/6/2025).

Dalam interupsinya, Nursalam menyoroti adanya surat edaran terkait pengakhiran kontrak bagi tenaga Non ASN yang mengindikasikan kemungkinan penggunaan sistem outsourcing. Ia menyebut kebijakan ini berpotensi bertabrakan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

“Presiden sendiri sudah menyatakan penolakannya terhadap sistem outsourcing. Jadi, jika kita di daerah justru mengarah ke sana, ini jelas tidak sejalan,” ucap Nursalam.

Menurutnya, rencana pengalihan sekitar 250 tenaga honorer ke skema alih daya bukan hanya berisiko menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja, tapi juga bisa menimbulkan persoalan hukum dan sosial jika tidak disiapkan dengan matang.

Nursalam menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan pemerintah kota tetap berada dalam koridor regulasi nasional. Ia mendorong agar pemerintah mencari alternatif solusi, termasuk skema pemberdayaan ekonomi seperti program bantuan usaha bagi tenaga honorer yang terdampak.

“Daripada memaksakan outsourcing yang tidak sejalan dengan kebijakan pusat, lebih baik cari pendekatan lain yang lebih manusiawi dan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Bontang Setujui APBD Perubahan 2024 Menjadi Rp 3,3 Triliun

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa belum ada keputusan pasti terkait penerapan alih daya. Ia menjelaskan bahwa pola kerja yang tengah dibahas masih dalam bentuk kontrak langsung antara tenaga kerja dan masing-masing kepala OPD.

“Bukan outsourcing, tapi lebih kepada perjanjian kerja langsung dengan kepala dinas, tentunya tetap menyesuaikan regulasi yang berlaku,” ujar Neni.

Polemik ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah kota agar lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan terkait tenaga Non ASN, mengingat dampaknya yang cukup luas bagi keberlangsungan hidup para tenaga honorer. (aadv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru