DIKSIKU.com, Sinjai – Sebanyak 198 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sinjai datang menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait kebijakan pengurangan kuota haji yang berlaku secara nasional oleh Kementerian Haji dan Umroh.
Para calon jamaah haji ini disambut oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sinjai, yakni Sabir Wakil Ketua II dari Fraksi Partai Golkar, Andi Rusmiati Rustham Fraksi Partai Golkar dan Sutomo Ketua Komisi I Partai Nasdem, serta turur hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten Sinjai. diruang rapat dengar pendapat, Senin (24/11/2025).
Kebijakan ini, menurut Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Sinjai telah menimbulkan keresahan mendalam bagi seluruh CJH yang telah menanti keberangkatan pada Tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Khusus di kabupaten sinjai total CJH 198 orang telah menyelesaikan seluruh administrasi keberangkatan, termasuk pengurusan paspor,” ujar Hamka calon jamaah haji asal Kecamatan Tellulimpoe.
“Sementara kuota CJH untuk kabupaten sinjai laporannya hanya 48 orang yang akan duberangkatkan,” keluhnya.
Hamka menyoroti dampak dari pengurangan kuota ini, yang menurutnya sangat merugikan, terutama karena banyak di antara jemaah yang telah melakukan pengorbanan materil besar tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.
“Pengurangan kuota ini tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada kami calon jamaah haji, tentu ini sangat merugikan kami. Banyak diantara kami yang telah menjual sawah, sapi, dan tanahnya untuk persiapan keberangkatan ke tanah suci,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan yang disampaikan, Andi Rusmiati Rustham menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menyampaikan aspirasi jemaah ke tingkat yang lebih tinggi.
“Apa yang menjadi keresahan CJH telah kami sampaikan ke pemerintah pusat. Semoga pemberlakuan pengurangan kuota ini batal dilaksanakan pada tahun 2026 ini, sehingga kita semua bisa berangkat ke tanah cuci,” harapnya. ***
![]()
Penulis : Andi Irfan
Sumber Berita : DIKSIKU.com





















