Terancam Silpa, DPRD Kutim Desak Evaluasi Anggaran Proyek Multi Years

- Editor

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2024, tidak ada satu pun dari 24 proyek multi years yang selesai pengerjaannya. Joni lantas menyoroti ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan anggaran pembangunan secara optimal.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menilai, ketidakselesainya proyek-proyek ini berpotensi menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Sebagian besar dari proyek-proyek yang dimulai sejak tahun 2023 memiliki nilai total mencapai Rp 4,483 triliun, dan banyak di antaranya yang progresnya bahkan belum menyentuh angka 50 persen.

Baca Juga :  DPRD Kutim Atensi Pemenuhan Sarpras Pendidikan di Wilayah 3T

“Banyak proyek multi years yang dikerjakan sejak tahun lalu, namun progresnya sangat lambat. Kurangnya kesiapan kontraktor, seperti pengadaan Batching Plant, mobilisasi alat berat, dan ketersediaan material konstruksi, menjadi salah satu penyebabnya,” jelas Joni.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa perusahaan kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek ini masih memiliki utang kepada Pemkab Kutim.

“Meskipun mereka telah menerima pembayaran untuk pekerjaan, kenyataannya progres fisik proyek masih jauh dari harapan,” kata Joni.

Untuk mengatasi masalah ini, Joni berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi proyek multi years. Langkah ini bertujuan untuk menilai langsung perkembangan dan kondisi lapangan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Tuntut Pemerintah Segera Tuntaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen

Menjelang penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2024, DPRD Kutim juga berencana memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan dirancang benar-benar sesuai dengan kondisi riil proyek-proyek tersebut.

“Jika pemerintah tetap bersikeras meminta tambahan anggaran tanpa menyelesaikan masalah ini, kami akan mengatur perjanjian khusus. Karena jika tidak ditangani dengan baik, akan ada kerugian yang diderita, dan pada akhirnya, masyarakat yang akan menjadi korban,” tegas Joni. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA