DIKSIKU.com, Bone – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menemukan pelanggaran netralitas yang dilakukan 5 camat dan Kepala Desa Uloe, yang fotonya viral bersama bakal pasangan calon berjargon “Beramal” beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim, saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (19/9/2024).
Diceritakan Nur Alim, dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ini, pihaknya telah melakukan penelusuran serta meminta klarifikasi kepada saksi-saksi, beserta 5 oknum camat dan kepala desa tersebut.
“Kami juga telah melakukan pengkajian atas bukti-bukti dan hasil keterangan tersebut,” ungkap Nur Alim.
Ditegaskan Nur Alim, dari serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Bone, disimpulkan bahwa kelima oknum camat dan Desa Uloe tersebut terindikasi kuat melanggar netralitas.
“Selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru, untuk (temuan pelanggaran) 5 camat kami akan meneruskan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” pungkasnya.
Sementara temuan pelanggaran netralitas oknum Kades Uloe, Kecamatan Dua Boccoe akan diteruskan ke Pj Bupati Bone, serta ditembuskan ke Ditjen Bina Pemerintah Desa dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI untuk ditindaklanjuti.
Alim berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi ASN, kepala desa, dan lain-lain yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan, untuk tidak melakukan praktik tidak netral dalam momen Pilkada 2024 ini.
“Sebab disamping menciderai nilai-nilai demokrasi, juga ada punishment yang menanti dalam perundang-undangan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto yang menampilkan 5 camat di Kabupaten Bone berpose bersama pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin, Rabu (28/8/2024).
Kelima camat tersebut yakni Camat Bengo, Edy Syaputra Syam, Camat Dua Boccoe, Amirat Amier, Camat Tanete Riattang, Andi Deni Wahyudi, Camat Lapri, Andi Bahar, dan Camat Tanete Riattang Barat, Hasnawati Ramli.
Dugaan pelanggaran netralitas ini menambah ketegangan menjelang Pilkada dan menguji komitmen Bawaslu dalam menegakkan prinsip netralitas ASN.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah