Terindikasi Kuat Tidak Netral, 5 Camat Bone Terancam Sanksi Berat dari BKN

- Editor

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto viral sejumlah camat berpose bersama Calon Bupari dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin. (int)

i

Foto viral sejumlah camat berpose bersama Calon Bupari dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menemukan pelanggaran netralitas yang dilakukan 5 camat dan Kepala Desa Uloe, yang fotonya viral bersama bakal pasangan calon berjargon “Beramal” beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim, saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (19/9/2024).

Diceritakan Nur Alim, dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ini, pihaknya telah melakukan penelusuran serta meminta klarifikasi kepada saksi-saksi, beserta 5 oknum camat dan kepala desa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga telah melakukan pengkajian atas bukti-bukti dan hasil keterangan tersebut,” ungkap Nur Alim.

Baca Juga :  Lolos Seleksi Ketat, 8 Sekolah di Bone Siap Rebut Gelar Juara Debat Pilkada Antar Pelajar 2024

Ditegaskan Nur Alim, dari serangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Bone, disimpulkan bahwa kelima oknum camat dan Desa Uloe tersebut terindikasi kuat melanggar netralitas.

“Selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru, untuk (temuan pelanggaran) 5 camat kami akan meneruskan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” pungkasnya.

Sementara temuan pelanggaran netralitas oknum Kades Uloe, Kecamatan Dua Boccoe akan diteruskan ke Pj Bupati Bone, serta ditembuskan ke Ditjen Bina Pemerintah Desa dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI untuk ditindaklanjuti.

Alim berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi ASN, kepala desa, dan lain-lain yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan, untuk tidak melakukan praktik tidak netral dalam momen Pilkada 2024 ini.

Baca Juga :  Gagal Maju Pilgub 2024, Anies Baswedan Pilih Jalur Baru : Bentuk Partai atau Ormas?

“Sebab disamping menciderai nilai-nilai demokrasi, juga ada punishment yang menanti dalam perundang-undangan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto yang menampilkan 5 camat di Kabupaten Bone berpose bersama pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin, Rabu (28/8/2024).

Kelima camat tersebut yakni Camat Bengo, Edy Syaputra Syam, Camat Dua Boccoe, Amirat Amier, Camat Tanete Riattang, Andi Deni Wahyudi, Camat Lapri, Andi Bahar, dan Camat Tanete Riattang Barat, Hasnawati Ramli.

Dugaan pelanggaran netralitas ini menambah ketegangan menjelang Pilkada dan menguji komitmen Bawaslu dalam menegakkan prinsip netralitas ASN.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Viral Dijual, Pulau Umang Ternyata Tak Kantongi Izin Resmi
Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
PKN Tunjuk Rudi Juniawan Hamka sebagai Plt Ketua di Kaltim, Fokus Konsolidasi dan Persiapan Musda
Popularitas Jokowi Meredup, Wacana Prabowo Dua Priode Tanpa Gibran Menguat
PSI Panaskan Mesin 2029, Nama Jokowi Jadi Pemantik Semangat
Rusdi Masse Resmi Berlabuh ke PSI, Kaesang Sambut di Rakernas Makassar
Bos PPI Prediksi Efek Domino, RMS Cabut dari NasDem Bisa Seret Tokoh Lain
RMS Tinggalkan NasDem, PSI Siap Gelar Karpet Merah Sepanjang Kilometer

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:30 WITA

Viral Dijual, Pulau Umang Ternyata Tak Kantongi Izin Resmi

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:00 WITA

PKN Tunjuk Rudi Juniawan Hamka sebagai Plt Ketua di Kaltim, Fokus Konsolidasi dan Persiapan Musda

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:54 WITA

Popularitas Jokowi Meredup, Wacana Prabowo Dua Priode Tanpa Gibran Menguat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WITA

PSI Panaskan Mesin 2029, Nama Jokowi Jadi Pemantik Semangat

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:50 WITA

Rusdi Masse Resmi Berlabuh ke PSI, Kaesang Sambut di Rakernas Makassar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:10 WITA

Bos PPI Prediksi Efek Domino, RMS Cabut dari NasDem Bisa Seret Tokoh Lain

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:23 WITA

RMS Tinggalkan NasDem, PSI Siap Gelar Karpet Merah Sepanjang Kilometer

Berita Terbaru

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Resmi Umumkan Pemberhentian Mendiang H Maming

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WITA

Rapat paripurna anggota DRRD Bontang, Rabu (13/5/2026). (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Sepakati Pembatalan Proyek Multiyears Danau Kanaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA