Tilang dan Sanksi Berat Menanti! Satlantas Polres Bone Ingatkan Bahaya ODOL

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Bone memberi edukasi kepada sopir truk terkait bahaya ODOL. (ist)

i

Anggota Satlantas Polres Bone memberi edukasi kepada sopir truk terkait bahaya ODOL. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satlantas Polres Bone intensifkan kampanye keselamatan lalu lintas melalui serangkaian sosialisasi di bawah Operasi Keselamatan Pallawa 2025.

Pada hari keempat operasional ini, tepatnya Kamis (13/2/2025), sosialisasi ditujukan kepada sopir bus dan truk yang beraktivitas di Terminal Petta Ponggawae, Kabupaten Bone.

Salah satu fokus utama adalah peringatan terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Langkah ini diambil guna mengurangi potensi kecelakaan fatal serta menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Bendera, Kepala BNNK Bone Ingatkan Bahaya Narkoba ke Pelajar MAN 1

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman tentang bahaya kendaraan yang melebihi kapasitas.

“Kami ingin para sopir angkutan menyadari risiko yang ditimbulkan oleh ODOL, baik bagi mereka sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap Musmulyadi, Jumat (14/2).

Kendaraan yang melanggar aturan ODOL tidak hanya berisiko tinggi mengalami kecelakaan, tetapi juga merusak infrastruktur jalan dan membawa dampak negatif ekonomi.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Sinjai Jebloskan Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Irigasi Apparang

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula mengenai sanksi hukum bagi pengemudi yang melanggar, termasuk denda dan tindakan administratif yang tegas.

Peraturan terkait ODOL diatur dalam UU LLAJ No 22 Tahun 2009, yang mengancam pelanggar dengan hukuman penjara maksimal dua bulan atau denda hingga Rp 500 ribu.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para sopir lebih peduli dan patuh pada peraturan yang ada demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar
HUT ke-80 RI, Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor
Kajari Mohammad Ridwan Bugis Pimpin Upacara Ziarah di TMP Mangottong
Bukan Sekadar Pawai, MT Badrissalam Perumahan BCM Bone Bawa Misi Selamatkan Bumi
SMAN 3 Bone Juara MPLS Video Competition 2025 Telkomsel
Verifikasi KKS Tingkat Nasional, Bupati Ratnawati Arif Optimis Raih Wistara Paripurna
Wabup AMM Terima Lencana Pancawarsa di Apel Besar Hari Pramuka ke-64
Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:34 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:26 WITA

HUT ke-80 RI, Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:15 WITA

Kajari Mohammad Ridwan Bugis Pimpin Upacara Ziarah di TMP Mangottong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:51 WITA

Bukan Sekadar Pawai, MT Badrissalam Perumahan BCM Bone Bawa Misi Selamatkan Bumi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:30 WITA

Verifikasi KKS Tingkat Nasional, Bupati Ratnawati Arif Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:00 WITA

Wabup AMM Terima Lencana Pancawarsa di Apel Besar Hari Pramuka ke-64

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:01 WITA

Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WITA

Rutan Gandeng Sinjai Barber Community Gelar Pelatihan Barbershop dan Cukur Gratis

Berita Terbaru