Tilang dan Sanksi Berat Menanti! Satlantas Polres Bone Ingatkan Bahaya ODOL

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Bone memberi edukasi kepada sopir truk terkait bahaya ODOL. (ist)

i

Anggota Satlantas Polres Bone memberi edukasi kepada sopir truk terkait bahaya ODOL. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satlantas Polres Bone intensifkan kampanye keselamatan lalu lintas melalui serangkaian sosialisasi di bawah Operasi Keselamatan Pallawa 2025.

Pada hari keempat operasional ini, tepatnya Kamis (13/2/2025), sosialisasi ditujukan kepada sopir bus dan truk yang beraktivitas di Terminal Petta Ponggawae, Kabupaten Bone.

Salah satu fokus utama adalah peringatan terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Langkah ini diambil guna mengurangi potensi kecelakaan fatal serta menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman tentang bahaya kendaraan yang melebihi kapasitas.

“Kami ingin para sopir angkutan menyadari risiko yang ditimbulkan oleh ODOL, baik bagi mereka sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap Musmulyadi, Jumat (14/2).

Kendaraan yang melanggar aturan ODOL tidak hanya berisiko tinggi mengalami kecelakaan, tetapi juga merusak infrastruktur jalan dan membawa dampak negatif ekonomi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sinjai Hadiri HUT Kabupaten Bulukumba ke-64

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula mengenai sanksi hukum bagi pengemudi yang melanggar, termasuk denda dan tindakan administratif yang tegas.

Peraturan terkait ODOL diatur dalam UU LLAJ No 22 Tahun 2009, yang mengancam pelanggar dengan hukuman penjara maksimal dua bulan atau denda hingga Rp 500 ribu.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para sopir lebih peduli dan patuh pada peraturan yang ada demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Aksi Demo Mahasiswa di Mapolda Sulsel Minta Kapolres Sinjai Dicopot, Mantan Pembina LSM GMBI Sinjai Angkat Bicara
Jeritan Daerah Penghasil: Maluku Utara Minta Haknya Dikembalikan untuk Bayar PPPK
Siapkan SDM Kompeten, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Buka 6 Jurusan di Bone
Oknum Anggota Polisi Polres Pangkep Dilaporkan Mantan Kekasihnya Ke Propam Polda Sulsel
Peringati HUT Ke-8 Tahun, Pimpinan Umum Media Paparazziindo Dibanjiri Apresiasi
36 Wartawan Lulus Kompeten, UKW Angkatan XXIX di Makassar Resmi Ditutup
Bupati Ratnawati Arif Terima Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen
Bupati Bone dan Forkopimda Hadiri Morning Coffee, Peresmian dan Pengujian Dermaga Pelabuhan Bajoe

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:15 WITA

Aksi Demo Mahasiswa di Mapolda Sulsel Minta Kapolres Sinjai Dicopot, Mantan Pembina LSM GMBI Sinjai Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:10 WITA

Jeritan Daerah Penghasil: Maluku Utara Minta Haknya Dikembalikan untuk Bayar PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WITA

Siapkan SDM Kompeten, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Buka 6 Jurusan di Bone

Senin, 1 Juni 2026 - 20:29 WITA

Oknum Anggota Polisi Polres Pangkep Dilaporkan Mantan Kekasihnya Ke Propam Polda Sulsel

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WITA

Peringati HUT Ke-8 Tahun, Pimpinan Umum Media Paparazziindo Dibanjiri Apresiasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:22 WITA

36 Wartawan Lulus Kompeten, UKW Angkatan XXIX di Makassar Resmi Ditutup

Senin, 25 Mei 2026 - 20:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:51 WITA

Bupati Bone dan Forkopimda Hadiri Morning Coffee, Peresmian dan Pengujian Dermaga Pelabuhan Bajoe

Berita Terbaru