Tim Pidsus Kejari Sinjai Lakukan Penggeledahan, Rangkaian Penyidikan Perkara Korupsi Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan

- Editor

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di empat lokasi perkantoran, terkait perkara tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan jaringan perpipaan SPAM perkotaan, tahun 2019, 2020 dan 2023.

Berdasarkan siaran Pers Nomor: B-840/P.4.31/Ds.1/11/2025 Tanggal, 11 November 2025, empat lokasi perkantoran yang dilakukan penggeledahan yakni, Kantor Badan Perencanaan Daerah, Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Dinas PUPR.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H.M.H bersama Tim Penyidik Pidsus serta di dampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Jhadi Wijaya, SH.,MH dan mendapatkan pengamanan/pengawalan dari personel TNI Kodim 1424 Sinjai.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Sinjai Jebloskan Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Irigasi Apparang

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Intelijen, Jhadi Wijaya menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kajari Sinjai tiga perkara, masing-masing PRINT – 1069/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025, untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019; PRINT – 1070/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025, untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020; dan PRINT – 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025, untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah pada Kegiatan Pekerjaan Perbaikan Jaringan SPAM Perkotaan Tahun
Anggaran 2023.

Baca Juga :  Wabup AMM Apresiasi Rangkaian Lomba 17 Agustus Digelar Masyarakat di Perumahan Lappa Mas III

“Tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian
tindakan penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara ini,” jelasnya.

Jhadi Wijaya menambahkan, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sinjai telah menemukan dan menyita beberapa dokumen maupun benda elektronik yang digunakan untuk melakukan tindak
pidana dan/atau mempunyai kausalitas dengan tindak pidana dalam perkara
a quo.

“Penggeledahan yang dilakukan mulai pahi tadi berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” pungkasnya. ***

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan
Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan
Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi
Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:21 WITA

Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:20 WITA

Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Perempatan Andi Celleng-Yos Sudarso Kembali Rawan, Pemkab Bone Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru