DIKSIKU.com, Sinjai – Setelah seluruh rangkaian kegiatan dan tatap muka Kapolres Sinjai dengan seluruh personel Polres Sinjai, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan mantan Kapolres Sinjai menuju ke tempat tugas yang baru, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan pelepasan diawali dengan pengalungan bunga melati oleh Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rahman, S.Ik.,MH kepada mantan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH dan pemberian buket bunga kepada Ny. Rina Harry oleh Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai Ny. Dewi Jamal.
Pelepasan dilaksanakan dengan tradisi pedang pora dan diantar diiringi puisi sebagai wujud penghormatan kepada orang yang telah mengabdi di Kabupaten Sinjai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan pelepasan ini, mantan Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar didampingi istri Ny. Rina Harry diantar langsung oleh Pejabat Baru Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rahman melewati gerbang pora oleh para perwira Polres Sinjai sebagai bentuk penghormatan.
Sambil berjalan sembari berjabat tangan sebagai tanda perpisahan kepada seluruh Personel Polres Sinjai yang mana diawali dari Pejabat Utama Polres Sinjai, Kapolsek jajaran, para Perwira dan Bintara Polres Sinjai serta para Bhayangkari Cabang Sinjai
Langkah mantan Kapolres Sinjai bersama istri meninggalkan Mapolres Sinjai diiringi rangkaian kata puisi perpisahan dengan diwarnai suasana haru, dan sedih yang menyelimuti pelepasan menuju ke tempat tugas yang baru.
AKBP Harry Azhar dengan rasa hormat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Sinjai serta seluruh pihak atas segala dukungan dan kerjasamanya selama menjalankan tugas dan jabatan sebagai Kapolres Sinjai.
“Saya secara pribadi memohon maaf apabila selama berdinas ada salah kata atau tindakan yang kurang berkenan di hati,” ungkapnya.
“Saya yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Jamal Fathur Rahman, S.Ik.,MH Polres Sinjai akan semakin solid dan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna
Sumber Berita : Humas Polres





















