DIKSIKU.com, Bone – Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan digegerkan pembunuhan keji seorang wanita bernama Asima (54) di Dusun Baleleng, Desa Wellulang, Kecamatan Amali, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Diduga kuat, Asima menjadi target perampokan yang berujung pada aksi sadis, hingga ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya.
Tim Reskrim Polres Bone bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Ternyata, pelaku yang diketahui bernama MW (38) sempat berpura-pura panik dan berusaha menolong korban demi mengelabui warga serta petugas.
“Namun, kejelian tim penyidik berhasil membongkar sandiwara ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf.
Berdasarkan hasil penyelidikan, MW menghabisi nyawa korban dengan cara memukulnya dua kali menggunakan besi pencongkel kelapa hingga terjatuh.
Tak berhenti di situ, ia kemudian menikam korban berulang kali hingga tewas di tempat.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku langsung menggasak barang berharga milik korban, termasuk dua kalung emas, satu gelang emas, satu cincin, serta uang tunai sebesar Rp 7 juta.
“Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur ponsel merek Vivo berwarna ungu hitam,” pungkasnya.
Dari hasil visum, korban mengalami luka serius, termasuk luka terbuka sepanjang 10,5 cm di leher kanan, luka memar di leher kiri, beberapa luka terbuka di kepala, serta jari tengah tangan kiri yang terpotong.
Tim gabungan Polres Bone dan Polsek Amali yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf dan Kapolsek Amali IPTU Hasanuddin, akhirnya menangkap MW sekitar pukul 21.30 WITA.
Bukti kuat berupa pakaian pelaku yang berlumuran darah menjadi kunci utama penangkapannya.
“Saat dikonfrontasi dengan barang bukti, pelaku tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya,” jelas AKP Yusriadi.
Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap motif lebih mendalam. Saat ini, MW telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah