DIKSIKU.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kini semakin aktif melakukan patroli di berbagai ruas jalan utama, seperti Jalan Mappaodang, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Lanto Dg Pasewang.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan para juru parkir (jukir) mematuhi prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan.
Kasie Humas Perumda Parkir, Asrul B, menjelaskan bahwa tim memberikan edukasi langsung kepada jukir mengenai pentingnya penggunaan atribut resmi, seperti rompi, ID card, dan karcis parkir, untuk menghindari kesan negatif sebagai jukir liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami selalu mengingatkan jukir untuk menggunakan atribut resmi mereka, agar tidak dianggap sebagai jukir yang tidak terdaftar,” ujarnya pada Selasa (3/12/2024).
Asrul juga menambahkan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh juru parkir yang bertugas di wilayah tersebut merupakan petugas resmi.
“Alhamdulillah, kami belum menemukan jukir liar, karena TRC selalu melakukan patroli setiap hari. Semua masalah dapat diatasi dengan baik, sesuai arahan dari Direksi dan Dewan Pengawas,” tambahnya.
Selain itu, Asrul mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat parkir, dengan memperhatikan rambu-rambu yang ada di sekitar lokasi parkir untuk memastikan tidak memasuki area larangan.
“Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 64 Tahun 2011, terdapat beberapa ruas jalan yang dilarang untuk parkir, seperti di Jalan Ap. Perttarani, Sultan Alauddin, Dr. Ratulangi, Ahmad Yani, dan Urip Sumoharjo,” ujarnya.
Penulis : Azran
Editor : Idhul Abdullah