DIKSIKU.COM. MAKASSAR – Hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan ketebalan lapisan aspal di ruas Jalan Hertasning telah memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.
Hal tersebut terungkap setelah kunjungan ketua dan anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan bersama tim teknis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua dan anggota Komisi D DPRD Sulsel melakukan uji petik terhadap ketebalan aspal pada sejumlah titik di ruas Jalan Hertasning yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pada Rabu (4/3), DPRD Sulsel sempat menyoroti ketebalan peningkatan jalan yang disebut hanya mencapai 4 sentimeter (cm) dan dinilai telah selesai dikerjakan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ZN Ahmad Wildani menjelaskan bahwa pengukuran langsung di lapangan menunjukkan ketebalan lapisan aspal rata-rata telah memenuhi bahkan melampaui standar minimal yang dipersyaratkan.
“Setelah kunjungan pertama kemarin, sekarang dilakukan kunjungan kedua. Mungkin saat itu belum mendapat penjelasan yang komprehensif di lapangan,” ujar Ahmad Wildani.
Ia menambahkan, dalam pengecekan terbaru anggota dewan bersama tim teknis melakukan pengujian ketebalan secara langsung di lokasi pekerjaan.
“Jadi hari ini dicek ketebalannya. Posisi tadi sudah diperiksa dan ketebalan rata-rata memenuhi syarat bahkan melebihi 4 cm yang dipersyaratkan,” jelas Dani, sapaan Kepala Seksi Preservasi Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel.
Ia menerangkan bahwa untuk lapisan AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga, ketebalan lapisan permukaan atau lapis aus dalam pekerjaan overlay jalan memang berada pada kisaran 4 cm.
Dibandingkan lapisan di bawahnya, AC-WC memiliki komposisi agregat halus dan kadar aspal yang lebih tinggi. Lapisan ini dirancang untuk menahan beban lalu lintas sekaligus menjadi lapisan paling atas yang berperan penting dalam memberikan permukaan jalan yang rapat, kedap air, dan nyaman dilalui kendaraan.
Pengujian dilakukan melalui metode uji petik di beberapa titik pada ruas jalan yang tengah dilakukan preservasi sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer.
Menurut Dani, setelah hasil pengukuran menunjukkan ketebalan telah memenuhi standar, pengujian tidak dilanjutkan ke titik lainnya karena sampel yang diperiksa dinilai sudah mewakili kondisi keseluruhan.
“Anggota dewan melaksanakan uji petik. Karena hasilnya dirasa cukup, sehingga tidak dilanjutkan ke sampel lainnya. Secara mayoritas sudah didapatkan ketebalannya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis, serta laboratorium provinsi yang membantu proses pengujian di lapangan.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, juga mengakui bahwa ketebalan lapisan aspal yang diperiksa telah memenuhi persyaratan teknis.
Selain melakukan pengecekan di Jalan Hertasning, anggota DPRD Sulsel juga menanyakan perkembangan pengerjaan ruas Jalan Aroepala yang merupakan bagian dari program preservasi jalan.
Dani menjelaskan bahwa saat ini pengerjaan di lokasi tersebut masih menunggu tahap pabrikasi saluran beton pracetak atau U-Ditch.
Menurutnya, metode pekerjaan dilakukan secara bertahap untuk menghindari gangguan lalu lintas yang lebih besar.
“Jalan Aroepala saat ini menunggu tahap pabrikasi U-Ditch atau saluran. Karena metodenya nanti kalau sudah ada baru kita melakukan pembongkaran saluran,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembongkaran saluran yang terlalu lama tanpa pemasangan pengganti berpotensi mengganggu arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Kalau terlalu lama terbongkar, dikhawatirkan akan berdampak pada lalu lintas yang bisa menjadi terhambat atau macet,” katanya.
Karena itu, Pemprov Sulsel mempertimbangkan agar proses pembongkaran saluran dilakukan setelah seluruh komponen U-Ditch tersedia di lokasi.
“Pertimbangannya kalau U-Ditch sudah lengkap baru kita lanjutkan pekerjaan di Jalan Aroepala, dimulai dengan pembongkaran saluran,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pekerjaan infrastruktur jalan dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku.
Melalui pengawasan lapangan, uji teknis, serta keterlibatan DPRD dalam proses pengecekan, Pemprov Sulsel berharap kualitas pembangunan jalan tetap terjaga sekaligus memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan. (*)
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Redaksi Diksiku
Sumber Berita : Humas Pemprov Sul-Sel



















