Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur yang dibackup Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di Dusun Korasa, Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur.

Pengungkapan tersebut disampaikan dihadapan awak media yang hadir dalam kegiatan Jumpa Pers yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah didampingi Kapolsek Sinjai Timur Iptu Muksin Sirajuddin, Plt Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Sahabuddin, Kanit Tipidum Aiptu Abdul Waris, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur Bripka Risal, yang digelar di Mapolsek Sinjai Timur, Sabtu (29/3/2025).

AKP Andi Rahmatullah mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Sinjai Timur tertanggal 25 Maret 2025, oleh warga bernama Nasrullah Bin Sangkala yang melaporkan 2 ekor sapi miliknya hilang yang terjadi pada tanggal 11 Maret 2025.

Selang beberapa hari melapor, Nasrullah menyampaikan ke pihak polisi bahwa ada postingan di media sosial facebook yang isinya jual beli sapi. Setelah dia perhatikan, sapi tersebut mirip dengan sapi miliknya yang dicuri.

Baca Juga :  Berlakukan Kegiatan Belajar Daring, Ini Kata Kadisdik Irwan Suaib

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyidikan. Diawali dengan memeriksa pria berinisial RM pihak yang memosting foto sapi yang akan dijual.

“Setelah diperiksa ternyata sapi tersebut adalah milik Nasrullah, polisi pun melanjutkan penyidikan. Dua ekor sapi tersebut disita dari tangan (RM) dan juga berupa uang tunai sebesar Rp.9,3 juta hasil penjualan sapi yang disita dari tangan (SD),” ujarnya.

Andi Rahmatullah menambahkan, kasus ini telah dilakukan gelar perkara tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Gelar parkara tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka (SD) menerbitkan SPDP, dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Polsek Sinjai Timur dan akan melakukan pengejaran terhadap YS yang diduga merupakan pelaku utama.

Sementara itu, Kapolsek Sinjai Timur Iptu Muksin Sirajuddin menjelaskan bahwa berdasarkan kronologi kejadiannya berawal ketika (RM) membeli sapi tersebut dari (AN) seharga Rp.12,5 juta, sementara (AN) juga mengaku membeli sapi itu dari (SD) seharga Rp.10,9 juta.

Baca Juga :  Polisi Tertibkan Balap Liar di Bone, Puluhan Kendaraan Jadi Barang Bukti

“Sedangkan (SD) mengaku bahwa sapi tersebut juga di beli dari pria berinisial (YF) seharga Rp.3,3 juta. YF saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya.

Pelaku (SD) sadar kalau kedua sapi yang dibeli bermasalah karena sangat murah dan tanpa dilengkapi dokumen. Namun karena tergiur dengan keuntungan yang banyak, SD berani untuk membelinya dan berencana juga akan menjualnya lagi.

Kapolsek Sinjai Timur menambhakan, (AN) yang mendapat informasi dari tetangganya bahwa (SD) memiliki sapi yang akan dijual berupa induk dan anak, sehingga (AN) mendatangi rumah (SD) mengecek sapi tersebut dan setelah cocok disepakati dijual seharga 10,9 juta.

“(AN) bersama (RM) bersama-sama menjemput sapi di rumah (SD) menggunakan mobil pickup,” pungkasnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA