Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur yang dibackup Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di Dusun Korasa, Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur.

Pengungkapan tersebut disampaikan dihadapan awak media yang hadir dalam kegiatan Jumpa Pers yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah didampingi Kapolsek Sinjai Timur Iptu Muksin Sirajuddin, Plt Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Sahabuddin, Kanit Tipidum Aiptu Abdul Waris, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur Bripka Risal, yang digelar di Mapolsek Sinjai Timur, Sabtu (29/3/2025).

AKP Andi Rahmatullah mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Sinjai Timur tertanggal 25 Maret 2025, oleh warga bernama Nasrullah Bin Sangkala yang melaporkan 2 ekor sapi miliknya hilang yang terjadi pada tanggal 11 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selang beberapa hari melapor, Nasrullah menyampaikan ke pihak polisi bahwa ada postingan di media sosial facebook yang isinya jual beli sapi. Setelah dia perhatikan, sapi tersebut mirip dengan sapi miliknya yang dicuri.

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyidikan. Diawali dengan memeriksa pria berinisial RM pihak yang memosting foto sapi yang akan dijual.

“Setelah diperiksa ternyata sapi tersebut adalah milik Nasrullah, polisi pun melanjutkan penyidikan. Dua ekor sapi tersebut disita dari tangan (RM) dan juga berupa uang tunai sebesar Rp.9,3 juta hasil penjualan sapi yang disita dari tangan (SD),” ujarnya.

Andi Rahmatullah menambahkan, kasus ini telah dilakukan gelar perkara tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Gelar parkara tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka (SD) menerbitkan SPDP, dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Polsek Sinjai Timur dan akan melakukan pengejaran terhadap YS yang diduga merupakan pelaku utama.

Sementara itu, Kapolsek Sinjai Timur Iptu Muksin Sirajuddin menjelaskan bahwa berdasarkan kronologi kejadiannya berawal ketika (RM) membeli sapi tersebut dari (AN) seharga Rp.12,5 juta, sementara (AN) juga mengaku membeli sapi itu dari (SD) seharga Rp.10,9 juta.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Tembakau di Sinjai Dilatih Melinting

“Sedangkan (SD) mengaku bahwa sapi tersebut juga di beli dari pria berinisial (YF) seharga Rp.3,3 juta. YF saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya.

Pelaku (SD) sadar kalau kedua sapi yang dibeli bermasalah karena sangat murah dan tanpa dilengkapi dokumen. Namun karena tergiur dengan keuntungan yang banyak, SD berani untuk membelinya dan berencana juga akan menjualnya lagi.

Kapolsek Sinjai Timur menambhakan, (AN) yang mendapat informasi dari tetangganya bahwa (SD) memiliki sapi yang akan dijual berupa induk dan anak, sehingga (AN) mendatangi rumah (SD) mengecek sapi tersebut dan setelah cocok disepakati dijual seharga 10,9 juta.

“(AN) bersama (RM) bersama-sama menjemput sapi di rumah (SD) menggunakan mobil pickup,” pungkasnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026
Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WITA

Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA