DIKSIKU.com, Samarinda – Gagasan untuk menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga ad hoc kembali mengemuka. Usulan ini tak hanya memicu perdebatan, tapi juga menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas sistem pemilu nasional dan daerah.
Di Kalimantan Timur, penolakan terhadap wacana tersebut disuarakan oleh Agus Suwandy, anggota DPRD Kaltim. Menurutnya, menjadikan KPU sebagai lembaga yang hanya aktif menjelang pemilu adalah sebuah kemunduran dalam pengelolaan demokrasi.
“Pemilu itu bukan sekadar soal mencoblos lima menit di TPS. Prosesnya panjang dan kompleks. Kalau KPU hanya ‘hidup’ saat pemilu, siapa yang mengawal tahapan sebelum dan sesudahnya?” ungkap Agus, Rabu (17/6/2025).
Agus menegaskan bahwa keberadaan lembaga permanen seperti KPU sangat krusial untuk menjamin kelancaran tahapan-tahapan penting, mulai dari pemutakhiran data pemilih, logistik, hingga edukasi publik. Ia menilai usulan ini bisa membuka ruang kekosongan kelembagaan yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.
“Kalau tidak ada struktur tetap yang bertanggung jawab penuh, yang terjadi justru kekacauan teknis dan hilangnya akuntabilitas,” tegasnya.
Agus juga menyoroti kecenderungan menggeneralisasi lembaga dengan masa tugas tertentu sebagai lembaga ad hoc. Ia mencontohkan beberapa lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) atau Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang tetap memiliki struktur dan pendanaan reguler meski bersifat periodik.
“Kalau pendekatannya hanya soal efisiensi anggaran, bisa-bisa semua komisi permanen dirombak menjadi ad hoc. Itu bukan efisiensi, tapi justru pelucutan kelembagaan,” jelas Agus.
Baginya, pemilu bukan sekadar seremonial lima tahunan, melainkan pilar utama dalam membangun pemerintahan yang sah dan demokratis. Ia mendorong pemerintah pusat untuk mempertimbangkan segala dampak jangka panjang sebelum mengambil keputusan yang menyangkut sistem pemilu.
“Stabilitas demokrasi itu tidak bisa dibangun di atas fondasi temporer. Jangan korbankan kualitas penyelenggaraan hanya karena ingin memangkas struktur,” tutupnya. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M