DIKSIKU.com, Bone – Kepolisian Resor (Polres) Bone menggelar konferensi pers pada Kamis, 31 Oktober 2024, dengan memaparkan jumlah kasus konvensional yang ditangani selama periode April hingga September 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Mapolres Bone tersebut, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah yang didampingi Kasat Reskrim AKP Yusriadi Yusuf, mengungkapkan bahwa Polres Bone menangani total 846 kasus konvensional sepanjang Triwulan 2 dan 3 tahun ini.
Dari data yang dirilis, kasus kejahatan terhadap anak menjadi perhatian utama dengan total 54 kasus. Rinciannya, 23 kasus terjadi pada Triwulan 2 yakni April hingga Juni, dan meningkat menjadi 31 kasus pada Triwulan 3 yakni Juli hingga September.
Kasus-kasus yang menimpa anak-anak ini mencakup berbagai pelanggaran serius, seperti pelarian anak di bawah umur sebanyak 4 kasus, pemerkosaan terhadap anak sebanyak 17 kasus, pencabulan terhadap anak 8 kasus, serta penganiayaan terhadap anak di bawah umur sebanyak 25 kasus.
Dengan angka yang cukup tinggi ini, Polres Bone berkomitmen untuk memperketat langkah pencegahan serta penegakan hukum guna menekan angka kejahatan terhadap anak di wilayahnya.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah