Warga Perumahan Bone Wood Gardenia Menjerit, Instansi Saling Lempar Tanggung Jawab

- Editor

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drainase Perumahan Bone Wood diduga dikerjakan asal-asalan sehingga kini tidak dapat difungsikan. (ist)

i

Drainase Perumahan Bone Wood diduga dikerjakan asal-asalan sehingga kini tidak dapat difungsikan. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Warga Perumahan Bone Wood Gardenia di Lingkungan Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, menumpahkan kekesalan mereka. Sejak lama mereka hidup tanpa drainase yang memadai, dan minim fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos) sebagaimana mestinya.

Keluhan itu menyingkap persoalan serius dalam pengawasan perumahan oleh pemerintah daerah. Dari hasil penelusuran ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bone, terungkap bahwa hingga kini baru empat perumahan yang tengah menjalani proses verifikasi penyerahan aset ke Pemkab, yakni Airaja Land, Rezky Graha 1, Nuryawan Bumi Nusantara, dan Griya Ayu Welalange.

Kepala Dinas Perkimtan Bone, Budiono, mengakui bahwa tanggung jawab drainase dan fasilitas perumahan masih sepenuhnya berada di tangan pengembang sebelum aset diserahkan ke pemerintah.

Baca Juga :  Dipimpin AKBP Erwin Syah, Polres Bone Terbaik 1 Pelaporan Quick Wins Manajemen Citra Polri

“Sebelum diserahkan, kami akan survei ulang apakah sudah sesuai site plan. Kalau tidak sesuai, maka tidak diterima dan developer harus memperbaiki. Pengawasan limbah itu DLH, tapi drainase dan fasilitas lainnya tanggung jawab developer,” tegas Budiono.

Namun, sorotan justru mengarah pada lemahnya keterbukaan antarinstansi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) enggan memberikan data lengkap terkait jumlah perumahan dan site plan Perumahan Bone Wood Gardenia, dengan alasan proyek itu sudah lama berdiri.

Sikap itu memicu kritik dari akademisi hukum, Andi Amrullah Zubair, yang menilai pemerintah tidak boleh diam menghadapi pengembang yang abai terhadap kewajibannya.

“Jika pengembang tidak membangun prasarana, sarana, dan utilitas umum seperti drainase, ruang terbuka, tempat ibadah, dan sarana olahraga, maka perumahan itu tidak layak huni. Pemerintah wajib menjatuhkan sanksi administratif, bahkan bisa membekukan izin atau menyegel proyek jika developer bandel,” ujarnya.

Baca Juga :  BRI Sinjai Gelar Buka Puasa dan Syukuran, 1.500 Bantuan Paket Disalurkan Untuk Warga

Ia menegaskan, pelanggaran tersebut bisa berujung pidana apabila menyebabkan kerusakan lingkungan atau mengancam keselamatan warga, sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta PP No. 12 Tahun 2020.

Perumahan Bone Wood Gardenia kini menjadi simbol lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pengembang perumahan subsidi di Bone. Meski sudah lama beroperasi dan dihuni ratusan warga, aset perumahan ini belum pernah diserahkan ke Pemkab, artinya seluruh tanggung jawab masih di pundak pengembang.

“Jangan tunggu warga jadi korban baru bergerak,” sindir seorang penghuni perumahan yang kecewa dengan kondisi lingkungan perumahannya yang tergenang setiap hujan deras.

Penulis : Idul Abdullah

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA