Warga Resah, DPRD Dorong Penertiban Tumpukan Batu Koral Ilegal di Kawasan Permukiman

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Dok.Humas Setwan)

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Dok.Humas Setwan)

DIKSIKU.com, Bontang – Keberadaan tumpukan batu koral di kawasan padat penduduk Bontang kembali menuai sorotan. Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengingatkan pemerintah kota agar tidak membiarkan aktivitas tanpa izin terus berlangsung, terutama di lingkungan tempat tinggal warga.

Material batu koral itu ditemukan menumpuk di dua titik, yakni Jalan Cut Nyak Dien RT 13 Bontang Kuala dan RT 7 Salebba, Bontang Baru. Lokasinya berada di tengah permukiman, dekat rumah ibadah dan area wisata.

Alfin menilai, kawasan tersebut tidak cocok dijadikan lokasi penyimpanan material karena berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

“Ini bukan area industri. Sangat tidak tepat jika digunakan untuk aktivitas bongkar muat tanpa izin yang jelas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  Data Saling Tabrakan, DPRD Bontang Desak Pemkot Bangun Sistem Terpadu

Sejumlah instansi pemerintah dan kelurahan telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Namun, hingga kini belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas tumpukan koral tersebut. Informasi tentang pemilik lahan maupun sumber muatan juga masih simpang siur.

Alfin menegaskan, jika belum ada izin resmi dari pemerintah, maka aktivitas itu harus dihentikan. Ia mengingatkan bahwa seluruh kegiatan usaha di wilayah perkotaan wajib memenuhi aspek legalitas dan memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

“Jangan sampai dibiarkan terus beroperasi. Kalau memang belum sesuai aturan, ya harus ditindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Aswar Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bontang, Tapi Siap Mundur Untuk Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspiannur, memastikan belum pernah menerima pengajuan izin terkait aktivitas di lokasi tersebut.

“Belum ada dokumen izin yang masuk ke kami. Semestinya sebelum ada aktivitas apa pun, pelaku usaha mengurus perizinan lebih dulu,” kata Aspiannur.

Dengan belum adanya kejelasan legalitas, DPRD mendesak pemerintah kota untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Alfin berharap penegakan aturan berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan permukiman. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA