Warga Resah, DPRD Dorong Penertiban Tumpukan Batu Koral Ilegal di Kawasan Permukiman

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Dok.Humas Setwan)

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Dok.Humas Setwan)

DIKSIKU.com, Bontang – Keberadaan tumpukan batu koral di kawasan padat penduduk Bontang kembali menuai sorotan. Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengingatkan pemerintah kota agar tidak membiarkan aktivitas tanpa izin terus berlangsung, terutama di lingkungan tempat tinggal warga.

Material batu koral itu ditemukan menumpuk di dua titik, yakni Jalan Cut Nyak Dien RT 13 Bontang Kuala dan RT 7 Salebba, Bontang Baru. Lokasinya berada di tengah permukiman, dekat rumah ibadah dan area wisata.

Alfin menilai, kawasan tersebut tidak cocok dijadikan lokasi penyimpanan material karena berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

“Ini bukan area industri. Sangat tidak tepat jika digunakan untuk aktivitas bongkar muat tanpa izin yang jelas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  Krisis Air di Bontang, Yasser Arafat Desak Proyek SPAM Regional Dipercepat

Sejumlah instansi pemerintah dan kelurahan telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Namun, hingga kini belum diketahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas tumpukan koral tersebut. Informasi tentang pemilik lahan maupun sumber muatan juga masih simpang siur.

Alfin menegaskan, jika belum ada izin resmi dari pemerintah, maka aktivitas itu harus dihentikan. Ia mengingatkan bahwa seluruh kegiatan usaha di wilayah perkotaan wajib memenuhi aspek legalitas dan memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

“Jangan sampai dibiarkan terus beroperasi. Kalau memang belum sesuai aturan, ya harus ditindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Tolak Pemakaman di Sekambing, DPRD Bontang Minta Fasilitas Dibenahi Total

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspiannur, memastikan belum pernah menerima pengajuan izin terkait aktivitas di lokasi tersebut.

“Belum ada dokumen izin yang masuk ke kami. Semestinya sebelum ada aktivitas apa pun, pelaku usaha mengurus perizinan lebih dulu,” kata Aspiannur.

Dengan belum adanya kejelasan legalitas, DPRD mendesak pemerintah kota untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Alfin berharap penegakan aturan berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan permukiman. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru